DPRD DKI Jakarta Bocorkan Rahasia Agar Ragunan Jadi 'Disney Land' Versi Ibu Kota

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
DPRD DKI Jakarta Bocorkan Rahasia Agar Ragunan Jadi 'Disney Land' Versi Ibu Kota

Logo dan maskot baru Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan. (foto: Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memiliki harapan besar agar Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dapat bertransformasi menjadi ikon taman hiburan rakyat bagi ibu kota.

Ia mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk menyusun rencana yang komprehensif guna merevitalisasi TMR.

"Ragunan harus jadi ikon Jakarta untuk taman hiburan rakyat," tegas Yuke.

Baca juga:

Pramono Pertimbangkan Buka Taman Margasatwa Ragunan hingga Malam Hari

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan yang serius dan perencanaan yang matang untuk terobosan revitalisasi. Meskipun biaya masuknya terjangkau, politisi PDI Perjuangan ini berharap agar fasilitas layanan, termasuk fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum), dapat dioptimalkan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kondisi hewan.

Ia berharap setelah revitalisasi, kondisi TMR akan jauh lebih baik, termasuk fasilitas-fasilitas krusial seperti toilet, jalan, pencahayaan, dan kebersihan yang selalu terjaga.

Baca juga:

Pemprov DKI Benahi Masalah Parkir hingga Manajemen Taman Margasatwa Ragunan, Tarif Masuk Akan Dibedakan

Pernyataan ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Pramono Anung Wibowo, yang menyatakan bahwa revitalisasi TMR bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Beberapa perbaikan yang direncanakan, seperti perluasan lahan parkir dan penambahan bus keliling, diharapkan dapat membuat pengunjung merasa lebih nyaman saat menjelajahi area TMR yang sangat luas, mencapai 127 hektare.

#Ragunan #Kebun Binatang Ragunan #Taman Margasatwa Ragunan #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memutuskan usulan harga tiket Ragunan naik menjadi Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Harga Tiket Masuk Ragunan Diusulkan Naik hingga Rp 10 Ribu, Pramono Segera Putuskan
Harga tiket masuk Ragunan diusulkan naik. Untuk dewasa, tarifnya dikenakan hingga Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Harga Tiket Masuk Ragunan Diusulkan Naik hingga Rp 10 Ribu, Pramono Segera Putuskan
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan