DPRD DKI Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Jabatan Wali Kota dan Direksi BUMD

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 September 2019
 DPRD DKI Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Jabatan Wali Kota dan Direksi BUMD

Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif dari Gerindra (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Selama ini dalam mengangkat wali kota, bupati, delegasi urusan luar negeri, dan kepala BUMD gubernur tak pernah melibatkan DPRD DKI Jakarta untuk meminta pertimbangan.

Pasalnya, dalam aturan tidak diwajibkan gubernur untuk meminta pertimbangan ke dewan. Tampaknya aturan ini bakal direvisi lantaran DPRD DKI mengajukan agar pihaknya dilibatkan.

Baca Juga:

DPRD DKI Setuju Hari Rabu PNS Tanpa Kendaraan Pribadi

Untuk itu DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengajukan revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta No. 1 tahun 2018, khususnya pasal mengenai Gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri dalam tata tertib (Tatib) DPRD.

Syarif Gerindra minta pihaknya dilibatkan dalam pemilihan Wali kota dan Direksi BUMD
Wakil Ketua DPRD Sementara DKI Jakarta Syarif dari Gerindra. (MP/Asropih)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif, mengungkapkan dalam usulan ini anggota Legislatif Kebon Sirih ingin dilibatkan memberikan pertimbangan ataupun saran dalam pemilihan jabatan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih gubernur.

"Dalam Tata Tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa Gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," ujar Syarif saat dihubungi, Kamis (5/9) malam.

Wakil rakyat DKI, lanjut dia, ingin mengubah kata 'dapat' menjadi 'wajib'. Artinya bila selama ini Anies tak wajib meminta pertimbangan ke DPRD DKI, setelah direvisi, pemimpin Pemprov DKI itu harus meminta pertimbangan.

Baca Juga:

Tiru PSI, Fraksi Golkar Ikutan Buka Posko Pengaduan

"Kan selama ini hanya dapat, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," jelasnya.

Syarif juga menuturkan, pihaknya bakal menambahkan jabatan yang harus dimintai pertimbangan. Yang awalnya wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, akan ditambah juga direksi atau kepala BUMD.

"Mau ditambahkan satu lagi, itu direksi atau pimpinan BUMD," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Fraksi Golkar Khawatir Kekosongan Wagub Dimanfaatkan Anies

#DPRD DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Wali Kota #Partai Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Jakarta jadi kota ke-17 dengan transportasi publik terbaik dunia versi survey Time Out 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Bagikan