DPRD DKI Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Jabatan Wali Kota dan Direksi BUMD
Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif dari Gerindra (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Selama ini dalam mengangkat wali kota, bupati, delegasi urusan luar negeri, dan kepala BUMD gubernur tak pernah melibatkan DPRD DKI Jakarta untuk meminta pertimbangan.
Pasalnya, dalam aturan tidak diwajibkan gubernur untuk meminta pertimbangan ke dewan. Tampaknya aturan ini bakal direvisi lantaran DPRD DKI mengajukan agar pihaknya dilibatkan.
Baca Juga:
Untuk itu DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengajukan revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta No. 1 tahun 2018, khususnya pasal mengenai Gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri dalam tata tertib (Tatib) DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif, mengungkapkan dalam usulan ini anggota Legislatif Kebon Sirih ingin dilibatkan memberikan pertimbangan ataupun saran dalam pemilihan jabatan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih gubernur.
"Dalam Tata Tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa Gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," ujar Syarif saat dihubungi, Kamis (5/9) malam.
Wakil rakyat DKI, lanjut dia, ingin mengubah kata 'dapat' menjadi 'wajib'. Artinya bila selama ini Anies tak wajib meminta pertimbangan ke DPRD DKI, setelah direvisi, pemimpin Pemprov DKI itu harus meminta pertimbangan.
Baca Juga:
"Kan selama ini hanya dapat, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," jelasnya.
Syarif juga menuturkan, pihaknya bakal menambahkan jabatan yang harus dimintai pertimbangan. Yang awalnya wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, akan ditambah juga direksi atau kepala BUMD.
"Mau ditambahkan satu lagi, itu direksi atau pimpinan BUMD," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Penolakan RDF Rorotan Menguat, DPRD DKI Serahkan Evaluasi ke Pemprov
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026