DPRD DKI Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Jabatan Wali Kota dan Direksi BUMD
Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif dari Gerindra (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Selama ini dalam mengangkat wali kota, bupati, delegasi urusan luar negeri, dan kepala BUMD gubernur tak pernah melibatkan DPRD DKI Jakarta untuk meminta pertimbangan.
Pasalnya, dalam aturan tidak diwajibkan gubernur untuk meminta pertimbangan ke dewan. Tampaknya aturan ini bakal direvisi lantaran DPRD DKI mengajukan agar pihaknya dilibatkan.
Baca Juga:
Untuk itu DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengajukan revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta No. 1 tahun 2018, khususnya pasal mengenai Gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri dalam tata tertib (Tatib) DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif, mengungkapkan dalam usulan ini anggota Legislatif Kebon Sirih ingin dilibatkan memberikan pertimbangan ataupun saran dalam pemilihan jabatan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih gubernur.
"Dalam Tata Tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa Gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," ujar Syarif saat dihubungi, Kamis (5/9) malam.
Wakil rakyat DKI, lanjut dia, ingin mengubah kata 'dapat' menjadi 'wajib'. Artinya bila selama ini Anies tak wajib meminta pertimbangan ke DPRD DKI, setelah direvisi, pemimpin Pemprov DKI itu harus meminta pertimbangan.
Baca Juga:
"Kan selama ini hanya dapat, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," jelasnya.
Syarif juga menuturkan, pihaknya bakal menambahkan jabatan yang harus dimintai pertimbangan. Yang awalnya wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, akan ditambah juga direksi atau kepala BUMD.
"Mau ditambahkan satu lagi, itu direksi atau pimpinan BUMD," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra