DPRD DKI Dorong Pemprov Kelola Sampah Jadi Energi atau Bahan Bakar Alternatif


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Pengelolaan sampah harus menjadi kerja serius Pemerintah DKI Jakarta. Dalam sehari sampah di Ibu Kota mencapai 7.500 ton.
DPRD DKI Jakarta pun mendorong Pemprov untuk menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dalam pengelolaan sampah. Terlebih lagi, DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Salah satu fokusnya mengatur pengolahan sampah menjadi energi atau bahan bakar alternatif menggunakan metode RDF.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Atasi Darurat Sampah Dengan Bangun TPST Khusus Makanan Sisa
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap, pengolahan sampah metode RDF yang diatur dalam Perda RUED mampu menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang kerap dihasilkan oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam.
Tentunya, kata Suhaimi, diharapkan proses produksi RDF dapat mengurangi emisi gas rumah kaca berupa metana (CH4) yang dihasilkan dari proses sanitary landfill konvensional seperti yang selama ini dipraktekkan.
"RDF selanjutnya digunakan dalam co-processing pembakaran pada produksi semen yang selama ini menggunakan batubara ber polusi tinggi. Dengan demikian, RDF mampu menurunkan emisi GRK yang sejalan dengan upaya kota global mengurangi pencemaran udara," kata Suhaimi dari website DPRD DKI, yang dikutip Senin (11/12).
Baca Juga;
Proyeksi besar dari pengolahan sampah dengan metode RDF dapat memberikan contoh kepada para pengguna bahan bakar fosil agar bisa beralih menggunakan bahan bakar energi alternatif. Adapun tahap pengolahan mulai dari tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
"Teknologi RDF dibangun untuk memberikan solusi yang segera dalam pengelolaan sampah Jakarta, karena dalam waktu bersamaan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif," tuturnya.
Politikus PKS ini menjelaskan, saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF. Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.
"Untuk saat ini yang sudah dibangun di TPST Bantargebang sebesar 1.000 ton perhari untuk sampah baru dan 1.000 ton perhari dari sampah lama (landfill mining). Untuk kedepannya akan dibangun dua fasilitas RDF Plant di dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton perhari, yang berlokasi di Rorotan dan Pegadungan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau
