DPRD DKI Berharap Dinas Kebudayaan Bisa Dongkrak Jumlah Wisatawan Asing
Anggota Bapemperda, Sereida Tambunan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui penambahan struktur organisasi bernama Dinas Kebudayaan dalam lingkup Pemprov DKI. Pembentukan struktur organisasi Dinas Kebudayaan merupakan hasil dari revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 5 Tahun 2016.
Menurut Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Sereida Tambunan, pembentukan Dinas Kebudayaan ini sangat penting untuk menggali potensi kearifan lokal yang sejauh ini belum optimal dari sisi pelestarian dan manfaatnya.
Baca Juga: DPRD DKI Bersama Anies Sahkan Empat Raperda
"Jadi tugas Dinas Kebudayaan nanti menggali kearifan lokal, menggali potensi kebudayaan daerah yang merupakan karakter kita," kata Sereida, Jumat (23/8).
Sereida berharap dengan penambahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan, hasil penyesuaian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat fokus menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya. Selain itu, Dinas Pariwisata tetap harus bersinergi untuk dapat mempromosikan hasil eksplorasi yang telah dilaksanakan Dinas Kebudayaan.
"Kalau Pariwisata lebih kearah promosi, nah kalau Kebudayaan kita mengolah kearifan lokalnya. Ini memang harus dipisah sehingga ketika kearifan lokal ini terjaga, barulah tugas pariwisata untuk melakukan campaign," kata Sereida.
Anggota Komisi B bidang Perekonomian DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai, pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayan tepat dilakukan.
Baca Juga: Terima Usulan Anies, DPRD DKI Sahkan Perubahan Nama Sejumlah SKPD
"Menurut saya sih penting karena kemarin Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu gagal dan keteteran karena kurang SDM (sumber daya manusia). Dari data, terlihat Wisatawan Asing ke Jakarta hanya untuk transit atau bisnis bukan untuk berlibur, sebab tempat wisata kurang terekspos dan kurang tertata," katanya.
Ia berharap dengan pemisahan kedua Dinas ini dapat mendongkrak budaya daerah dan tempat wisata agar lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan dengan adanya pemisahan ini, Dinas Kebudayaan bisa lebih konsen mengasah budaya yang ada dan merapihkan tempat wisata yang ada di Jakarta. Lalu Dinas Pariwisata mempromot itu sehingga bisa mendongkrak wisatawan asing untuk berlibur kesini," tutupnya
Sedangkan untuk pengisian Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Unit Kerja yang mengalami perubahan ataupun pembentukan baru, akan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak tahun anggaran 2019 berakhir. (Asp)
Baca Juga: DPRD Bersama Anies Setujui Kenaikan Tarif BBNKB 2,5 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api
KAI Catat Lonjakan Wisatawan Mancanegara, Kereta Jadi Andalan Turis Asing