DPRD DKI Berharap Dinas Kebudayaan Bisa Dongkrak Jumlah Wisatawan Asing

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 23 Agustus 2019
DPRD DKI Berharap Dinas Kebudayaan Bisa Dongkrak Jumlah Wisatawan Asing

Anggota Bapemperda, Sereida Tambunan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta telah menyetujui penambahan struktur organisasi bernama Dinas Kebudayaan dalam lingkup Pemprov DKI. Pembentukan struktur organisasi Dinas Kebudayaan merupakan hasil dari revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 5 Tahun 2016.

Menurut Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Sereida Tambunan, pembentukan Dinas Kebudayaan ini sangat penting untuk menggali potensi kearifan lokal yang sejauh ini belum optimal dari sisi pelestarian dan manfaatnya.

Baca Juga: DPRD DKI Bersama Anies Sahkan Empat Raperda

"Jadi tugas Dinas Kebudayaan nanti menggali kearifan lokal, menggali potensi kebudayaan daerah yang merupakan karakter kita," kata Sereida, Jumat (23/8).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8). (Foto: MP/Asropih)

Sereida berharap dengan penambahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan, hasil penyesuaian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat fokus menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya. Selain itu, Dinas Pariwisata tetap harus bersinergi untuk dapat mempromosikan hasil eksplorasi yang telah dilaksanakan Dinas Kebudayaan.

"Kalau Pariwisata lebih kearah promosi, nah kalau Kebudayaan kita mengolah kearifan lokalnya. Ini memang harus dipisah sehingga ketika kearifan lokal ini terjaga, barulah tugas pariwisata untuk melakukan campaign," kata Sereida.

Anggota Komisi B bidang Perekonomian DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai, pemisahan Dinas Pariwisata dan Kebudayan tepat dilakukan.

Baca Juga: Terima Usulan Anies, DPRD DKI Sahkan Perubahan Nama Sejumlah SKPD

"Menurut saya sih penting karena kemarin Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu gagal dan keteteran karena kurang SDM (sumber daya manusia). Dari data, terlihat Wisatawan Asing ke Jakarta hanya untuk transit atau bisnis bukan untuk berlibur, sebab tempat wisata kurang terekspos dan kurang tertata," katanya.

Ia berharap dengan pemisahan kedua Dinas ini dapat mendongkrak budaya daerah dan tempat wisata agar lebih baik lagi.

"Mudah-mudahan dengan adanya pemisahan ini, Dinas Kebudayaan bisa lebih konsen mengasah budaya yang ada dan merapihkan tempat wisata yang ada di Jakarta. Lalu Dinas Pariwisata mempromot itu sehingga bisa mendongkrak wisatawan asing untuk berlibur kesini," tutupnya

Sedangkan untuk pengisian Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Unit Kerja yang mengalami perubahan ataupun pembentukan baru, akan diselesaikan paling lambat tiga bulan terhitung sejak tahun anggaran 2019 berakhir. (Asp)

Baca Juga: DPRD Bersama Anies Setujui Kenaikan Tarif BBNKB 2,5 Persen

#Wisatawan #Wisatawan Mancanegara (Wisman) #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta
Agus menegaskan penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, tapi melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta
Indonesia
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi program-program penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun
Indonesia
Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global
Jakpro berupaya mendorong terbentuknya kebiasaan baru masyarakat yang lebih positif bagi perkembangan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global
Indonesia
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Sekel Petojo Selatan saat ini dalam proses pemeriksaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Indonesia
Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode
Pramono sudah selama 30 tahun jadi pejabat, baik di eksekutif dan legislatif.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode
Indonesia
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Ada layanan wisata dengan program Night at The Ragunan Zoo.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Indonesia
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit
Angka itu naik ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 517.528 WNA.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit
Indonesia
Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center
EV Indonesia Center akan menghadirkan fasilitas terintegrasi mulai dari showroom kendaraan listrik, charging station, pusat layanan purnajual, hingga area edukatif untuk anak-anak dan keluarga.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Bagikan