DPRD DKI Bakal Rapat Pembahasan Pengganti Heru Budi dari Pj Gubernur
IlustrasiDPRD DKI Jakarta (Dok. Pemprov DKI)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta baru periode 2024-2029 akan menggelar rapat pembahasan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang akan lengseng selama 2 tahun menjabat.
Dalam undangan yang tersebar di wartawan, rapat ini beragendakan pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga:
Pj Heru Minta Anggota DPRD DKI Baru Tempatkan Kepentingan Publik di Atas Pribadi
Rapat Gabungan (Rapimgab) ini akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024 mendatang di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta lantai 3 Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2024," tulis surat tersebut, dilihat Jumat (6/9).
Baca juga:
Heru Budi Tak Persoalkan Spanduk Kaesang yang Bertebaran di Jakarta
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Mujiyono, Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Komisi A DPRD DKI bidang pemerintahan periode 2019-2024.
Politikus Demokrat ini mengungkapkan, rapat ini akan dihadiri oleh Legislatif dan Eksekutif Pemerintah DKI Jakarta.
"Iya (ada rapat rapimgab pada 11 September 2024)," urai Mujiyono. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov