DPRD DKI Ancungi Jempol Pemprov Gercep Tangani Keluhan Pelanggan Soal Air Bersih
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin. (foto: dokumen DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Kinerja Pemprov DKI melalui BUMD PAM Jaya patut diancungi jempol dalam menangani keluhan dan gangguan pelanggan soal layanan air bersih, yang dinilai berjalan dengan baik.
PAM Jaya sekarang ini telah menerapan layanan hotline center melalui LAPOR PAM 1500-223 yang sudah memberikan respons cepat terhadap komplain masyarakat.
"Sejauh ini, komplain masyarakat terkait gangguan yang terjadi sudah diantisipasi dan ditangani dengan baik oleh PAM Jaya," ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, Senin (13/1).
Baca juga:
DPRD DKI Minta Warga Lebih Cermat Manfaatkan Air Tanah untuk Atasi Banjir Rob
Suhud menambahkan, bahwa respons terhadap komplain pelanggan sudah cukup cepat, bahkan gangguan-gangguan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Namun, dirinya menyarankan agar PAM Jaya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai informasi terkait pemeliharaan atau perbaikan yang dapat memengaruhi pasokan air.
"Peningkatan perlu dilakukan pada aspek informasi, terutama dalam sosialisasi mengenai pemeliharaan, seperti yang terjadi saat ini dengan flushing air yang keruh. Sosialisasi yang terlambat bisa memicu keluhan dari masyarakat," tuturnya.
Baca juga:
Hotline Center PAM Jaya Jadi Layanan Pengaduan Air Bersih bagi Warga
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa layanan hotline center merupakan sarana vital untuk memberikan informasi serta menerima keluhan pelanggan mengenai pelayanan air bersih di DKI Jakarta. Layanan LAPOR PAM 1500-223 beroperasi 24 jam setiap hari, memudahkan pelanggan untuk mengakses informasi atau melaporkan masalah terkait distribusi air.
"Pelanggan dapat menghubungi LAPOR PAM 1500-223 untuk melaporkan keluhan atau mendapatkan informasi terkait pelayanan air. Layanan ini beroperasi sepanjang waktu, 24 jam setiap hari," jelas Arief.
Baca juga:
DPRD DKI Desak Penambahan IPA dan Perluasan Jaringan Pipa demi Meratanya Layanan Air Bersih
Terkait penanganan keluhan, Arief menambahkan bahwa waktu respons untuk tindak lanjut laporan bergantung pada jenis masalah yang dihadapi. Laporan terkait perbaikan ringan biasanya ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam. Namun, untuk kasus yang memerlukan perbaikan infrastruktur lebih besar, waktu penyelesaiannya bisa bervariasi.
"Proses penyelesaian keluhan sangat bergantung pada situasi dan kondisi, serta kompleksitas pekerjaan yang diperlukan," tambahnya.
Arief juga menegaskan bahwa tujuan dari layanan Hotline Center adalah untuk memastikan hubungan yang lebih dekat antara PAM Jaya dan pelanggan, serta memberikan pelayanan informasi yang lebih lengkap dan transparan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Hadapi Cuaca Ekstrem, PAM Jaya Salurkan 100 Unit Water Purifier ke Fasilitas Umum Jakarta
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan