DPR Usul Bentuk Satgas Terpadu Tindak Lanjuti Laporan Ratusan TKI Meninggal di Malaysia
Ilustrasi. ANTARA/Ridwan Triatmodjo/aa.
MerahPutih.com - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkapkan sebanyak 149 Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.
Banyak dari WNI itu diduga tewas karena kondisi tahanan yang buruk dan penyiksaan. Rinciannya, pada 2021 ada 101 WNI yang meninggal, sementara dari Januari hingga Juni 2022 terdapat 48 WNI yang tewas di pusat tahanan imigrasi Sabah.
Baca Juga:
Kemenlu Langsung Tindak Lanjuti Laporan Belasan WNI Meninggal di Tahanan Malaysia
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi laporan dari KBMB soal TKI yang disebut meninggal dan beberapa lainnya mengalami penyiksaan di rumah tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.
Politisi Partai Gerindra itu mengusulkan dibentuk satuan tugas terpadu untuk memonitor dan menjamin pelindungan bagi tenaga kerja migran.
“Saya pikir perlu dibentuk satu Satgas yang berkoordinasi terpadu untuk memantau pekerja-pekerja Indonesia di luar negeri," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (29/6).
Lebih lanjut, Dasco menyebutkan, dalam kasus ini tidak bisa menyalahkan satu lembaga tetapi memang perlu koordinasi mengenai masalah pekerja migran yang ditahan.
Baca Juga:
“Kita tidak menyalahkan satu lembaga, tetapi memang harus perlu koordinasi. Sebab mengenai pekerja migran bukan masalah yang mudah," jelas Dasco.
Diketahui, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkapkan sebanyak 149 Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di dalam Pusat Tahanan Imigrasi Sabah, Malaysia.
Tim Pencari Fakta KBMB, Abu Mufakhir dalam diskusi daring pada Sabtu (25/6), mengatakan isu layanan kesehatan bukan satu-satunya kondisi buruk di rumah tahanan di Sabah.
Menurut Abu, tim juga menemukan adanya penyiksaan terhadap tahanan sampai menyebabkan meninggal. Selain itu, ada pula anak-anak yang terus ditahan meskipun orang tuanya sudah meninggal di dalam tahanan tersebut. (Bob)
Baca Juga:
Mahathir Klaim Kepri Masuk Malaysia, Sekjen PDIP Singgung Operasi Dwikora
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya