DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPR RI menolak 12 calon hakim agung dan hakim ad hocHAM pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa persidangan VI Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh membeberkan hasil rapat komisi hukum DPR soal penolakan 12 hakim usulan KY.

Para calon hakim tersebut, kata Pangeran, sudah memaparkan visi misinya. Namun, setelah didalami ada dua hakim yang tidak memenuhi persyaratan.

Keduanya yakni Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi. Hari baru menjabat sebagai hakim selama 8 tahun. Sementara Tri Hidayat baru menjabat 14 tahun sebagai hakim.

Baca juga:

DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa

Dengan demikian, dua calon tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai calon hakim agung sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yaitu berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim.

"Melakukan rapat internal pada tanggal 28 Agustus 2024, dan berdasarkan pendapat serta pandangan dari 9 fraksi yang ada di Konisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruhnya Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Adhoc HAM pada MA yang diajukan Komisi Yudisial RI," ungkap Pangeran.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada seluruh peserta rapat.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hocHAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Baca juga:

Komisi Yudisial Diminta Perkuat Pengawasan Demi Menjaga Marwah Peradilan

Berikut 12 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut:

I. Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

1. Abdul Azis (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)

2. Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)

3. Aviantara (Wakil Ketua Pengadilan Manado)

II. Calon Hakim Agung Kamar Perdata

1. Ennind Hasanuddin (Panitera Muda Perdata MA RI)

III. Calon Hakim Agung Kamar Agama

1. Drs. Hj. Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)

Baca juga:

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Direkomendasikan untuk Dipecat

IV. Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr. Mustamar (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI

V. Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Dr. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)

2. L.Y Hari Sih Advianti (Hakim Pengadilan Pajak) 3. Tri Hidayat Wahyudi (Hakim Pengadilan Pajak)

VI. Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA RI

1. Prof. Dr. Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)

2. Bonifasius Nadya Aryobowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)

3. Dr. Mochamad Agus Salim (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti)

(pon)

#DPR RI #Komisi Yudisial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Anggota DPR Muh. Haris menyoroti kesenjangan anggaran Rp67 triliun, alokasi yang minim untuk pencegahan stunting, dan tata kelola digital Program Makan Bergizi Nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Bagikan