Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menolak 12 calon hakim agung dan hakim ad hocHAM pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa persidangan VI Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Mulanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh membeberkan hasil rapat komisi hukum DPR soal penolakan 12 hakim usulan KY.

Para calon hakim tersebut, kata Pangeran, sudah memaparkan visi misinya. Namun, setelah didalami ada dua hakim yang tidak memenuhi persyaratan.

Keduanya yakni Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi. Hari baru menjabat sebagai hakim selama 8 tahun. Sementara Tri Hidayat baru menjabat 14 tahun sebagai hakim.

Baca juga:

DPR Minta Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diperiksa

Dengan demikian, dua calon tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai calon hakim agung sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pasal 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA, yaitu berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim.

"Melakukan rapat internal pada tanggal 28 Agustus 2024, dan berdasarkan pendapat serta pandangan dari 9 fraksi yang ada di Konisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruhnya Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Adhoc HAM pada MA yang diajukan Komisi Yudisial RI," ungkap Pangeran.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada seluruh peserta rapat.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hocHAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Baca juga:

Komisi Yudisial Diminta Perkuat Pengawasan Demi Menjaga Marwah Peradilan

Berikut 12 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut:

I. Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

1. Abdul Azis (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)

2. Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI)

3. Aviantara (Wakil Ketua Pengadilan Manado)

II. Calon Hakim Agung Kamar Perdata

1. Ennind Hasanuddin (Panitera Muda Perdata MA RI)

III. Calon Hakim Agung Kamar Agama

1. Drs. Hj. Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)

Baca juga:

3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Direkomendasikan untuk Dipecat

IV. Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr. Mustamar (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI

V. Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)

1. Dr. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)

2. L.Y Hari Sih Advianti (Hakim Pengadilan Pajak) 3. Tri Hidayat Wahyudi (Hakim Pengadilan Pajak)

VI. Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA RI

1. Prof. Dr. Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)

2. Bonifasius Nadya Aryobowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)

3. Dr. Mochamad Agus Salim (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti)

(pon)

#DPR RI #Komisi Yudisial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Bagikan