DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Algoritma dalam RUU Pekerja Gig

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Algoritma dalam RUU Pekerja Gig

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti pentingnya transparansi algoritma dalam RUU Pekerja Ekonomi Gig. Ia menyebut hal ini menjadi salah satu terobosan penting untuk melindungi pekerja di sektor digital.

“Transparansi algoritma selama ini menjadi kendala besar bagi pekerja gig, seperti ojol hingga kreator konten,” kata Huda, Minggu (3/5).

Menurut Huda, RUU tersebut akan mengatur hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, termasuk menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Ia juga menyinggung tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 terkait dengan tarif ojek daring. Huda mendukung kehadiran negara untuk mengendalikan potongan tarif yang diterapkan platform. “Negara tidak boleh absen. Regulasi harus fair dan adaptif,” ujarnya.

Huda menjelaskan RUU ini juga akan mengatur batas pendapatan bersih, kontrak kerja yang transparan, serta jaminan sosial bagi pekerja gig. Ia menilai pekerja di sektor ini masih rentan karena belum memiliki payung hukum yang jelas. “Definisi pekerja dalam UU saat ini belum mencakup pekerja gig,” katanya.

Baca juga:

RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan


Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pengemudi dan kurir online. Dalam RDPU di DPR, ia menyebut pekerja gig memiliki posisi strategis dalam ekonomi digital, tapi masih menghadapi berbagai masalah, seperti algoritma yang tidak transparan dan minimnya perlindungan kerja. “Perlindungan hukum bagi pengemudi online menjadi hal utama dalam penyusunan RUU ini,” kata Bob.

Ia menambahkan berbagai komunitas pengemudi online telah memberikan masukan terkait kondisi di lapangan, termasuk soal ketimpangan relasi antara platform dan mitra.

Menurutnya, RUU Pekerja Gig diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital.(Pon)

Baca juga:

DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer

#Pekerja GIG #RUU Pekerja GIG #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Latihan dasar militer seharusnya hanya diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Indonesia
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Evaluasi perlu dilakukan jika ditemukan aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelatihan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Indonesia
Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal saat Pelatihan, DPR Dorong Evaluasi Proses Rekrutmen
Sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal saat Pelatihan, DPR Dorong Evaluasi Proses Rekrutmen
Indonesia
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi
Diusulkan, sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi
Bagikan