DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Algoritma dalam RUU Pekerja Gig

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Tekankan Pentingnya Transparansi Algoritma dalam RUU Pekerja Gig

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti pentingnya transparansi algoritma dalam RUU Pekerja Ekonomi Gig. Ia menyebut hal ini menjadi salah satu terobosan penting untuk melindungi pekerja di sektor digital.


“Transparansi algoritma selama ini menjadi kendala besar bagi pekerja gig, seperti ojol hingga kreator konten,” kata Huda, Minggu (3/5).


Menurut Huda, RUU tersebut akan mengatur hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, termasuk menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Ia juga menyinggung tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 terkait dengan tarif ojek daring. Huda mendukung kehadiran negara untuk mengendalikan potongan tarif yang diterapkan platform. “Negara tidak boleh absen. Regulasi harus fair dan adaptif,” ujarnya.


Huda menjelaskan RUU ini juga akan mengatur batas pendapatan bersih, kontrak kerja yang transparan, serta jaminan sosial bagi pekerja gig. Ia menilai pekerja di sektor ini masih rentan karena belum memiliki payung hukum yang jelas. “Definisi pekerja dalam UU saat ini belum mencakup pekerja gig,” katanya.

Baca juga:

RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan



Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pengemudi dan kurir online. Dalam RDPU di DPR, ia menyebut pekerja gig memiliki posisi strategis dalam ekonomi digital, tapi masih menghadapi berbagai masalah, seperti algoritma yang tidak transparan dan minimnya perlindungan kerja. “Perlindungan hukum bagi pengemudi online menjadi hal utama dalam penyusunan RUU ini,” kata Bob.


Ia menambahkan berbagai komunitas pengemudi online telah memberikan masukan terkait kondisi di lapangan, termasuk soal ketimpangan relasi antara platform dan mitra.


Menurutnya, RUU Pekerja Gig diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital.(Pon)

Baca juga:

DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer

#Pekerja GIG #RUU Pekerja GIG #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan