DPR Targetkan AKD Beres Sebelum Pelantikan Prabowo, Paling Lambat 16 Oktober
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR menargetkan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk sebelum pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Pembentukan AKD DPR ditargetkan selesai paling lambat 16 Oktober mendatang.
"Pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan) perkiraan sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober. Oh iya, sebelum pelantikan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kepada media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Dasco menjelaskan mekanisme pembentukan AKD di DPR RI akan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3.
Baca juga:
"Mekanismenya seperti yang sudah lalu-lalu disampaikan, kemudian kami membuat semacam Bamus (Badan Musyawarah) itu serta fraksi-fraksi untuk menentukan pimpinan-pimpinan AKD dan itu sesuai dengan MD3 ya. Ini kami berpatokan pada Undang-Undang MD3 dalam penentuan siapa yang kemudian akan menjadi pimpinan," paparnya.
Lebih jauh, Politikus Gerindra itu menegaskan pembentukan AKD DPR Periode 2024-2029 juga akan menerapkan prinsip semangat musyawarah dan mufakat.
"Ini juga menjadi satu yurisprudensi bahwa selain MD3 juga kemudian kami ada musyawarah dan mufakat untuk kemudian pengisian AKD-AKD yang ada," tandasnya, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Ingatkan Risiko Kekacauan jika Aparat tak Siap Jalankan KUHP-KUHAP Baru
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai