MerahPutih.com - Majunya petahana saat Pilkada 2024 berpotensi membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tidak netral.
“Karena kita tahu bahwa pilkada serentak kali ini lebih dari 50 persen (peserta) itu kepala daerah yang (baru) menjabat ,” kata Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Legislator Dapil Lampung I ini menilai akan mengerikan jika para ASN, terutama para penjabat kepala daerah sampai tidak netral.
”Ini membahayakan kalau dia (Pj) tidak netral terhadap pemilu sekarang ini, kaitannya dengan demokrasi,” jelas Endro.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Mendagri Tito Karnavian tegas dalam mengawasi kerja-kerja para penjabat daerah selama masa Pilkada serentak.
Baca juga:
Maju Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Bikin Surat Tidak Pernah Dipidana di PN Solo
”Mesti ada ketegasan juga dari tanggung jawab Kemendagri dalam memantau dan mengelola para penjabat-penjabat yang ada,” jelas Endro.
Selain Kemendagri, Bawaslu juga harus tegas dalam mengawasi para ASN di level daerah ini.
“Karena apa? Mau tidak mau, ini netralitasnya diuji. Dan juga sebagai ukuran apakah ASN ini betul-betul bisa bersikap profesional atau tidak,” tutup Endro.
Sekadar informasi, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung 27 November 2024. Pilkada ini mencakup 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. (Knu)