DPR Sorot Asas Cabotage dalam UU Pelayaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2024
DPR Sorot Asas Cabotage dalam UU Pelayaran

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak pemberlakuan Asas Cabotage dalam Undang-Undang Pelayaran selama ini, telah menambah gairah pelayaran nasional. Namun, peran warga dalam peningkatan kepemilikan kapal nasional masih menemui sejumlah kendala.

Antara lain masih kurangnya dukungan terhadap sektor-sektor terkait pelayaran, yang mencakup permodalan, perbankan, dan teknologi.

Selain itu, masih terjadinya praktik pinjam nama (nominee), di mana masih terjadi keberadaan kapal atas nama warga negara Indonesia, tetapi sebenarnya milik asing.

Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo, mengatakan, diperlukan pengaturan di tingkat UU untuk menghilangkan praktik-praktik manipulasi pengangkutan yang sebenarnya tidak dikuasai oleh perusahaan angkutan dalam negeri, dan merugikan kedaulatan pelayaran nasional.

Baca juga:DPR Ngotot Penyelenggaraan Haji 2024 Mesti Dievaluasi


“Revisi ini intinya untuk membangkitkan sektor pelayaran nasional oleh karena itu klausul-klausul dalam undang-undang pelayaran ini yang terkait dengan asas cabotage. Kalau bisa membangkitkan potensi dan semua aspek yang bisa menjadikan pelayaran nasional itu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Sebelumnya Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Ksop Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun beserta pihak terkait lainnya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/6).

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka penyusunan RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Dalam pertemuan tersebut, Sigit mengusulkan agar kebijakan terkait cabotage perlu dikaji ulang guna membangkitkan industri kapal nasional.

“Tadi saya usul karena di dalam undang-undang cabotage masih ada angka-angka perlu kajian, misalnya boleh ada investor asing untuk kepemilikan kapal diminimal 50 ribu Gross Tonnage (GT), saya kira itu perlu dievaluasi lagi, perlu kajian akademik lagi, agar kalau perlu dinaikan lagi tonasenya, kalau perlu 100 ribu ton,” ujar Sigit.

Kemudian politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, menekankan bahwa Asas Cabotage, yang mendorong pertumbuhan pelayaran nasional itu, harus menjamin bahwa kemudahan perizinnan Pelayaran Rakyat (Pelra).

Baca juga:DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya

"Pelayaran rakyat ini harus diadvokasi sehingga pelayaran rakyat adalah pelayaran yang safety, yang aman juga, modern dan kemudian jauh dari kecelakaan,” kata Sigit.

Terakhir, Sigit mengusulkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar diberi kewenangan lebih dalam mengawasi terminal khusus (TK) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

"Mengingat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun 2023 sebesar Rp4,964 triliun atau melampaui target sebesar Rp4,400 triliun," pungkasnya. (Pon)

#DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Bagikan