Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Sorot Asas Cabotage dalam UU Pelayaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2024
DPR Sorot Asas Cabotage dalam UU Pelayaran

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak pemberlakuan Asas Cabotage dalam Undang-Undang Pelayaran selama ini, telah menambah gairah pelayaran nasional. Namun, peran warga dalam peningkatan kepemilikan kapal nasional masih menemui sejumlah kendala.

Antara lain masih kurangnya dukungan terhadap sektor-sektor terkait pelayaran, yang mencakup permodalan, perbankan, dan teknologi.

Selain itu, masih terjadinya praktik pinjam nama (nominee), di mana masih terjadi keberadaan kapal atas nama warga negara Indonesia, tetapi sebenarnya milik asing.

Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo, mengatakan, diperlukan pengaturan di tingkat UU untuk menghilangkan praktik-praktik manipulasi pengangkutan yang sebenarnya tidak dikuasai oleh perusahaan angkutan dalam negeri, dan merugikan kedaulatan pelayaran nasional.

Baca juga:DPR Ngotot Penyelenggaraan Haji 2024 Mesti Dievaluasi


“Revisi ini intinya untuk membangkitkan sektor pelayaran nasional oleh karena itu klausul-klausul dalam undang-undang pelayaran ini yang terkait dengan asas cabotage. Kalau bisa membangkitkan potensi dan semua aspek yang bisa menjadikan pelayaran nasional itu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/6).

Sebelumnya Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Ksop Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun beserta pihak terkait lainnya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/6).

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka penyusunan RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Dalam pertemuan tersebut, Sigit mengusulkan agar kebijakan terkait cabotage perlu dikaji ulang guna membangkitkan industri kapal nasional.

“Tadi saya usul karena di dalam undang-undang cabotage masih ada angka-angka perlu kajian, misalnya boleh ada investor asing untuk kepemilikan kapal diminimal 50 ribu Gross Tonnage (GT), saya kira itu perlu dievaluasi lagi, perlu kajian akademik lagi, agar kalau perlu dinaikan lagi tonasenya, kalau perlu 100 ribu ton,” ujar Sigit.

Kemudian politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, menekankan bahwa Asas Cabotage, yang mendorong pertumbuhan pelayaran nasional itu, harus menjamin bahwa kemudahan perizinnan Pelayaran Rakyat (Pelra).

Baca juga:DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Ini Alasannya

"Pelayaran rakyat ini harus diadvokasi sehingga pelayaran rakyat adalah pelayaran yang safety, yang aman juga, modern dan kemudian jauh dari kecelakaan,” kata Sigit.

Terakhir, Sigit mengusulkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar diberi kewenangan lebih dalam mengawasi terminal khusus (TK) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

"Mengingat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun 2023 sebesar Rp4,964 triliun atau melampaui target sebesar Rp4,400 triliun," pungkasnya. (Pon)

#DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) membuka Pameran Foto Warna-Warni Parlemen #16 Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pameran Foto Warna-Warna Parlemen 2026 Bertajuk Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas
Berita Foto
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri) menerima kunjungan dari koalisi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Pimpinan DPR Tampung Usulan Aliansi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Bagikan