Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal

Ilustrasi - Obat sirop. ANTARA/HO/Sutterstock

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina memberikan apresiasi atas langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang menarik 19 produk herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Dia meminta pemerintah menindak tegas para produsen herbal yang nakal.
?
Menurut Arzeti, tindakan Badan POM ini merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan lebih masif, mengingat peredaran obat tradisional dan herbal di Indonesia sangat luas serta mudah diakses masyarakat.
?
“Langkah Badan POM menarik produk herbal ilegal ini sangat penting dan patut diapresiasi. Namun, jangan berhenti sampai di sini. Pengawasan harus semakin diperketat dan gencar, baik di pasar fisik maupun platform daring. Kesehatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak boleh dikompromikan,” ujar Arzeti di Jakarta, Rabu (24/9).
?
Arzeti menegaskan pemerintah, melalui Badan POM dan kementerian terkait, harus memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti nakal mencampurkan bahan kimia obat dalam produk herbal. Ia menilai, tanpa hukuman yang memberi efek jera, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.

Baca juga:

Badan POM Tindak Tegas 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Berbahaya

?
“Produsen yang nakal harus diberi sanksi berat. Jangan sekadar peringatan. Ada hukum yang jelas dan itu harus ditegakkan. Kalau tidak, industri obat tradisional yang seharusnya bisa menjadi kekuatan bangsa akan rusak oleh ulah segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan sesaat,” tegasnya.
?
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Timur ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengonsumsi produk herbal. Ia meminta publik untuk tidak mudah tergiur iklan atau klaim khasiat instan, tapi selalu memastikan produk tersebut memiliki izin edar resmi dari Badan POM. “Herbal memang menjadi alternatif sehat yang banyak diminati, apalagi di tengah tren back to nature. Namun, masyarakat jangan asal membeli. Pastikan ada nomor izin Badan POM, baca label dengan cermat, dan jangan terpengaruh oleh promosi berlebihan yang sering kali menyesatkan,” tambahnya.
?
Arzeti menekankan bahwa upaya perlindungan konsumen harus melibatkan kolaborasi berbagai pihak: pemerintah, pelaku industri, media, dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan Badan POM dituntut untuk memperkuat regulasi sekaligus melakukan sosialisasi yang berkesinambungan agar masyarakat lebih sadar akan risiko produk ilegal.
?
“Komisi IX DPR RI berkomitmen mendukung Badab POM dan kementerian terkait dalam memperkuat regulasi serta memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Namun, masyarakat juga harus berperan aktif. Kewaspadaan bersama akan membuat pasar obat tradisional dan herbal kita lebih sehat dan terpercaya,” tutup Arzeti.(Pon)

Baca juga:

Obat Herbal Berstardar di Indonesia Masih Minim


?

#Badan POM #Obat Herbal #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Bagikan