Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal


Ilustrasi - Obat sirop. ANTARA/HO/Sutterstock
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina memberikan apresiasi atas langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang menarik 19 produk herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Dia meminta pemerintah menindak tegas para produsen herbal yang nakal.
?
Menurut Arzeti, tindakan Badan POM ini merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya. Namun, ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan lebih masif, mengingat peredaran obat tradisional dan herbal di Indonesia sangat luas serta mudah diakses masyarakat.
?
“Langkah Badan POM menarik produk herbal ilegal ini sangat penting dan patut diapresiasi. Namun, jangan berhenti sampai di sini. Pengawasan harus semakin diperketat dan gencar, baik di pasar fisik maupun platform daring. Kesehatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak boleh dikompromikan,” ujar Arzeti di Jakarta, Rabu (24/9).
?
Arzeti menegaskan pemerintah, melalui Badan POM dan kementerian terkait, harus memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti nakal mencampurkan bahan kimia obat dalam produk herbal. Ia menilai, tanpa hukuman yang memberi efek jera, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
Baca juga:
Badan POM Tindak Tegas 2 Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Berbahaya
?
“Produsen yang nakal harus diberi sanksi berat. Jangan sekadar peringatan. Ada hukum yang jelas dan itu harus ditegakkan. Kalau tidak, industri obat tradisional yang seharusnya bisa menjadi kekuatan bangsa akan rusak oleh ulah segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan sesaat,” tegasnya.
?
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Timur ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mengonsumsi produk herbal. Ia meminta publik untuk tidak mudah tergiur iklan atau klaim khasiat instan, tapi selalu memastikan produk tersebut memiliki izin edar resmi dari Badan POM. “Herbal memang menjadi alternatif sehat yang banyak diminati, apalagi di tengah tren back to nature. Namun, masyarakat jangan asal membeli. Pastikan ada nomor izin Badan POM, baca label dengan cermat, dan jangan terpengaruh oleh promosi berlebihan yang sering kali menyesatkan,” tambahnya.
?
Arzeti menekankan bahwa upaya perlindungan konsumen harus melibatkan kolaborasi berbagai pihak: pemerintah, pelaku industri, media, dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan Badan POM dituntut untuk memperkuat regulasi sekaligus melakukan sosialisasi yang berkesinambungan agar masyarakat lebih sadar akan risiko produk ilegal.
?
“Komisi IX DPR RI berkomitmen mendukung Badab POM dan kementerian terkait dalam memperkuat regulasi serta memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Namun, masyarakat juga harus berperan aktif. Kewaspadaan bersama akan membuat pasar obat tradisional dan herbal kita lebih sehat dan terpercaya,” tutup Arzeti.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
