DPR Siap Revolusi Pelayanan Haji, RUU Terbaru Bakal Bikin Jemaah Lansia dan Disabilitas Punya Fasilitas Mewah
Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti perlunya perbaikan layanan haji untuk jemaah lansia dan disabilitas, yang menjadi fokus utama dalam revisi RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama berbagai perwakilan, termasuk KBIHU, IPHI, Komnas Disabilitas, dan Komunitas Lansia, Marwan mengakui sulitnya mengintegrasikan kebutuhan khusus ini ke dalam regulasi, terutama karena beberapa kebijakan bergantung pada aturan Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga:
Marwan memberikan contoh konkret, seperti minimnya fasilitas transportasi yang mudah diakses dan ketiadaan layanan khusus di penginapan bagi lansia.
“Kalau sekarang kan belum menjadi tanggung jawab penuh. Kalau ada layanan, alhamdulillah, tapi kalau tidak, belum bisa dikatakan sebagai kesalahan. Ke depan, harus ada tanggung jawab penyelenggara, khususnya pemerintah,"
Isu lain yang diangkat adalah peran KBIHU. Marwan mengakui pentingnya pembimbing haji agar ibadah berjalan sesuai syariat, namun kendala muncul akibat keterbatasan kuota.
Menurutnya, alokasi khusus untuk pembimbing akan mengurangi kuota bagi jemaah yang sudah mengantre. Oleh karena itu, undang-undang yang berlaku membatasi rasio satu pembimbing untuk 135 jemaah.
Baca juga:
Kampung Haji Indonesia Dibangun Dengan Jarak 3 Kilometer dari Masjidil Haram
Terakhir, Marwan juga menyinggung masalah batasan usia 65 tahun dari Pemerintah Arab Saudi yang menjadi tantangan besar bagi calon haji Indonesia.
Semua masukan dan aspirasi ini, tegasnya, akan dibahas secara mendalam dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah untuk memastikan setiap pasal RUU dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara