DPR Siap Kawal Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Haji 2025

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bersepakat terkait penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatannya adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersyukur kesepakatan penyelenggaraan haji antara Indonesia dan Arab Saudi tercapai. DPR akan kawal kesepakatan ini agar memastikan jamaah haji asal Indonesia bisa menunaikan kewajiban rukun Islam kelima ini dengan khusyuk, sehat, dan nyaman.
“Komisi VIII akan memastikan kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi diterapkan pada pelaksanaan haji 2025 ini,” kata Politisi Fraksi PKB ini dalam keterangannya, Jumat (17/1).
Baca juga:
Temui Menhaj Saudi, Menag Minta Tambahan Petugas Haji dan Pembebasan Biaya Masyair
Penandatanganan kerja sama penyelenggaraan haji Indonesia – Arab Saudi dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia Nazaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Kesepakatan ini menandai secara resmi pelaksanaan tahapan layanan haji untuk jamaah asal Indonesia.
Marwan mengatakan beberapa poin kesepakatan dalam kerja sama penyelenggaraan haji Indonesia-Arab Saudi di antaranya meliputi jumlah kuota haji dari Indonesia, bandara penerimaan dan pemulangan jamaah asal Indonesia, hingga layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jamaah asal Indonesia.
Dia mengungkapkan sebanyak 221.000 jamaah haji asal Indonesia akan datang secara bertahap ke tanah suci. Sebanyak 110.000 jamaah haji Indonesia dijadwalkan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah.
Sedangkan, sebanyak 110.500 jemaah haji Indonesia menggunakan rute tiba di Bandara King Abdul Azis di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah.
Baca juga:
Arab Saudi Berikan Area Khusus Bagi Indonesia, Biaya Haji Bisa Kembali Diturunkan
Petugas haji Indonesia mendapat kuota 2.210 orang atau setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia. “Kami tetap berharap semoga ada penambahan kuota,” kata Marwan.
Marwan mengatakan Menteri Agama Nazaruddin Umar terus melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah haji asal Indonesia. Menteri Agama menyampaikan kondisi jamaah haji Indonesia yang terpaksa mengantre cukup lama untuk berangkat haji.
“Daftar tunggu haji di Indonesia cukup panjang. Bahkan ada daerah di Sulawesi yang harus menunggu hampir 50 tahun untuk berangkat haji sehingga banyak jamaah kita yang uzur,” kata Marwan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
