DPR Setujui RCEP, Kenaikan Ekspor Bisa Capai USD 5 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Agustus 2022
DPR Setujui RCEP, Kenaikan Ekspor Bisa Capai USD 5 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Kemenko Perekonomian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR telah menyetujui Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP) terkait kerja sama dagang dengan sejumlah negara dunia. RCEP ini menguntungkan Indonesia dalam segi ekspor yang akan naik tajam.

Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

"Persetujuan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07 persen di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD 5,01 miliar (sekitar Rp 74,2 triliun) dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, Rabu (31/8).

Baca Juga:

Indonesia Ekspor Satu Ton Bumbu Rendang dan Kalio ke Norwegia

Airlangga mengatakan, negara-negara yang tergabung dalam Persetujuan RCEP merupakan negara-negara mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi yang mencakup setidaknya 60 persen dari total ekspor, 71 persen dari total impor, serta 47 persen dari total investasi asing pada tahun 2021.

"RCEP merupakan inisiatif Indonesia pada keketuaan ASEAN tahun 2011 lalu. RCEP menjadi blok perdagangan terbesar yang mencakup 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari PDB dunia, dan 30 persen dari populasi dunia, serta 29 persen dari foreign direct investment dunia masuk di wilayah RCEP ini," ungkap Airlangga.

Baca Juga:

Mendag Bukukan Potensi Ekspor Indonesia ke India Senilai USD 3,2 Miliar

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Persetujuan RCEP membuka akses pasar baru terutama di sektor pertanian dan perkebunan, perikanan, otomotif dan elektronik, makanan dan minuman, hingga sektor bahan kimia dan mesin di pasar RRT, Jepang, dan Korea Selatan.

"Indonesia mendorong lokasi sekretariat RCEP diharapkan bisa diposisikan di Jakarta. Saat ini Indonesia sudah mempunyai sekretariat ASEAN, sehingga tentunya ini menjadi salah satu unggulan yang bisa ditawarkan Indonesia kepada berbagai negara lain," kata Airlangga.

Pada dasarnya Singapura mengapresiasi dan mendukung terkait Persetujuan RCEP yang merupakan trading block terbesar di dunia.

Indonesia juga, kata Airlangga, meminta dukungan kepada Singapura dan negara-negara lain dalam RCEP agar Sekretariat RCEP berada di Indonesia karena ini merupakan inisiatif Indonesia pada tahun 2011.

"Hal ini strategis bagi Indonesia," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Raih Penghargaan Swasembada Beras dari IRRI, Jokowi Dorong Rencana Ekspor

#Ekspor Indonesia #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan