Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Semprot Kemenkum Buntut RUU Kewarganegaraan Amburadul, Berpotensi Jadi Barang Dagangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
DPR Semprot Kemenkum Buntut RUU Kewarganegaraan Amburadul, Berpotensi Jadi Barang Dagangan

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Instagram/riekediahp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan kini menjadi sorotan tajam karena mengandung poin-poin yang memicu ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik keras draf RUU Kewarganegaraan yang dinilai tidak konsisten dalam menerapkan asas kewarganegaraan di Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (30/3), Rieke mengungkapkan bahwa draf aturan tersebut terjebak dalam ambiguitas.

Baca juga:

WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis

Di satu sisi, naskah menyatakan Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, namun di sisi lain justru membuka lebar pintu kewarganegaraan ganda tanpa batasan yang konkret.

“Ini bisa berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan multitafsir,” ujar Rieke dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Potensi Komersialisasi dan Politisasi Status WNI

Kritik tajam Rieke mengarah pada kriteria "berjasa luar biasa" dan "kepentingan strategis negara" yang hingga kini masih bersifat abstrak. Tanpa parameter objektif, pemberian status kewarganegaraan kepada pihak tertentu berisiko menjadi komoditas politik atau alat transaksi ilegal.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan pemerintah agar tidak meremehkan risiko politisasi kewarganegaraan, terutama bagi pekerja migran di Malaysia saat momentum pemilu. Rieke menilai, ketidakjelasan kriteria pemberian status WNI dapat memicu praktik jual beli kewarganegaraan yang merugikan kedaulatan negara.

“Ini bisa berbahaya karena berpotensi dipolitisasi atau bahkan diperjualbelikan,” tegas Rieke.

Reformasi Birokrasi dan Perlindungan Kelompok Stateless

Selain masalah transparansi, Rieke menyoroti birokrasi pemberian kewarganegaraan bagi WNA yang sangat berbelit dan melibatkan terlalu banyak lembaga tanpa kepastian waktu.

Kondisi ini menciptakan celah maladministrasi yang sistematis. Rieke mendorong pemerintah untuk segera menyederhanakan sistem tersebut melalui mekanisme lintas lembaga yang terpadu dan akuntabel.

Baca juga:

Nusantara Beat Diisi Personel Kewarganegaraan Belanda dengan Garis Keturunan Indonesia, Tumbuh dari Rasa Cinta terhadap Akar Budaya Indonesia

Terkait kelompok tanpa kewarganegaraan (stateless), Rieke mendesak penguatan standar pembuktian yang adil. Ia menilai mekanisme saat ini masih lemah dan justru merugikan warga yang membutuhkan perlindungan negara.

Sebagai solusi, ia merekomendasikan pembentukan norma pengaman dan sistem banding administratif untuk memastikan setiap proses pemberian status kewarganegaraan berjalan transparan dan profesional.

#Rieke Diah Pitaloka #DPR #DPR RI #Kewarganegaraan #Dwikewarganegaraan #Dwi Kewarganegaraan #Kewarganegaraan Ganda #Pindah Kewarganegaraan #Status Kewarganegaraan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Bagikan