DPR Segera Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
Suasana Jakarta. Foto: Net
MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan ibu kota negara, nantinya akan membahas undang-undang tentang Ibu kota.
"Ya pasti (membuat pansus)," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5).
Dia mengatakan, Komisi II DPR akan mengkaji secara keseluruhan terkait UU Ibu Kota karena sudah ada UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Namun menurut Amali, untuk urusan pengkajian pemindahan tersebut mulai dari tempat hingga anggaran diserahkan kepada pemerintah.
"Kita serahkan pada pemerintah karena menyangkut teknis, teknisnya mereka yang akan putuskan. Kita terserah bagaimana kajian pemerintah disampaikan pada DPR, ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar jawa," katanya dilansir Antara.
Dia mengatakan kalau pemerintah sudah melakukan perencanaan terkait pemindahan ibukota, pasti sudah ada perhitungannya, dan itu tidak dalam satu tahun anggaran namun dibagi dalam "multiyears".
Amali menilai pemerintah sudah melakukan pengkajian dan apabila pemerintah sudah menghitungnya maka dirinya yakin pemindahan ibukota bisa dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada tiga kandidat wilayah yang bakal menjadi lokasi pemindahan ibu kota, yakni Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
Tiga kandidat wilayah itu merupakan kelanjutan dari Rapat Terbatas (Ratas) membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4). (*)
Bagikan
Berita Terkait
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?