DPR Sebut Perppu Pemilu Tinggal Menunggu Teken dari Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
DPR Sebut Perppu Pemilu Tinggal Menunggu Teken dari Jokowi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI hingga kini masih menunggu pemerintah mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu ke DPR agar dapat segera dibahas dan disetujui parlemen.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa Perppu Pemilu sudah ada di meja Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

Baca Juga:

KPU Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu

"Kami menunggu saja karena saya dapat informasi bahwa Perppu Pemilu sudah di meja Presiden untuk ditandatangani. Mungkin hari ini sudah masuk ke DPR karena saya dapat informasinya kemarin (Minggu, 11/12)," kata Doli di Jakarta, Senin.

Ia mengaku sudah bertemu Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12).

Menurut Doli, pemerintah berkomitmen segera mengirimkan Perppu Pemilu ke DPR setelah Presiden Joko Widodo menandatanganinya.

"Tadi malam saya ke Solo, bertemu Pak Mensesneg dan Pak Mendagri, mereka bilang (Perppu Pemilu) sudah sampai ke Pak Presiden. Mungkin hari ini sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR," ujarnya.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Belum Terbit, Munculkan Spekulasi Publik

Doli menjelaskan dalam pembahasan Perppu Pemilu antara pemerintah dan DPR terkait dua substansi, yaitu nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, yaitu KPU.

Mengenai nomor urut parpol, Doli mengatakan ada kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR memberikan dua opsi, yaitu pertama, apabila ada parpol yang saat ini di parlemen diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti pada Pemilu 2019.

"Kedua, boleh juga jika mau dibikin nomor urut yang baru maka diundi," katanya.

Mengenai akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, lanjut Doli, selama ini jadwalnya tidak teratur, bahkan ada masa jabatan anggota KPU yang berakhir menjelang atau sesudah penyelenggaraan pemilu.

Menurut ia, Komisi II DPR tidak ingin energi yang sudah terkuras untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, ditambah dengan persoalan pergantian penyelenggara pemilu. (*)

Baca Juga:

Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

#Pemilu #Pemilu 2024 #Perppu #Komisi II DPR #Ahmad Doli Kurnia
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan