DPR Sebut Perppu Pemilu Tinggal Menunggu Teken dari Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
DPR Sebut Perppu Pemilu Tinggal Menunggu Teken dari Jokowi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI hingga kini masih menunggu pemerintah mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu ke DPR agar dapat segera dibahas dan disetujui parlemen.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa Perppu Pemilu sudah ada di meja Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

Baca Juga:

KPU Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu

"Kami menunggu saja karena saya dapat informasi bahwa Perppu Pemilu sudah di meja Presiden untuk ditandatangani. Mungkin hari ini sudah masuk ke DPR karena saya dapat informasinya kemarin (Minggu, 11/12)," kata Doli di Jakarta, Senin.

Ia mengaku sudah bertemu Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12).

Menurut Doli, pemerintah berkomitmen segera mengirimkan Perppu Pemilu ke DPR setelah Presiden Joko Widodo menandatanganinya.

"Tadi malam saya ke Solo, bertemu Pak Mensesneg dan Pak Mendagri, mereka bilang (Perppu Pemilu) sudah sampai ke Pak Presiden. Mungkin hari ini sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR," ujarnya.

Baca Juga:

Perppu Pemilu Belum Terbit, Munculkan Spekulasi Publik

Doli menjelaskan dalam pembahasan Perppu Pemilu antara pemerintah dan DPR terkait dua substansi, yaitu nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, yaitu KPU.

Mengenai nomor urut parpol, Doli mengatakan ada kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR memberikan dua opsi, yaitu pertama, apabila ada parpol yang saat ini di parlemen diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti pada Pemilu 2019.

"Kedua, boleh juga jika mau dibikin nomor urut yang baru maka diundi," katanya.

Mengenai akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, lanjut Doli, selama ini jadwalnya tidak teratur, bahkan ada masa jabatan anggota KPU yang berakhir menjelang atau sesudah penyelenggaraan pemilu.

Menurut ia, Komisi II DPR tidak ingin energi yang sudah terkuras untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, ditambah dengan persoalan pergantian penyelenggara pemilu. (*)

Baca Juga:

Perppu Pemilu Mendesak Segera Diterbitkan untuk Jamin Kepastian

#Pemilu #Pemilu 2024 #Perppu #Komisi II DPR #Ahmad Doli Kurnia
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Kapoksi Komisi II DPR, Ujang Bey menilai, retret kabinet di Hambalang penting untuk menyamakan persepsi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Bagikan