DPR Sebut Eks Marinir Satria Kumbara Langgar Sumpah Sapta Marga Prajurit
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi permintaan eks anggota Marinir Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku heran adanya prajurit TNI yang memilih menjadi tentara bayaran negara lain. Ia menegaskan, Satria telah melanggar sumpah Sapta Marga prajurit.
"Pertama, ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal Tentara Bayaran," kata Andreas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7).
Baca juga:
Selain melanggar sumpah Sapta Marga, Andreas menuturkan Satria juga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam UU Kewarganegaraan tegas diatur, seseorang bisa kehilangan status warga negara Indonesia jika menjadi bagian dari tentara asing.
"UU No 12 Tahun 2006 Bab IV Pasal 23 Poin d dan e mengatur seseorang kehilangan Kewarganegaraan apabila, 'masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden', dan 'secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI AL untuk melakukan penyelidikan.
"Kemlu dan terutama institusi Marinir, kesatuan dari mana sang Marinir, harus menyelidiki benar kasus ini sebelum membuat keputusan," ujar Andreas.
Baca juga:
Sosok Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia
Diketahui, seorang eks prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia.
Permintaan Satria diunggah melalui akun media sosialnya. Di dalam video tersebut, Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Pisahkan Pelaku dan Korban Online Scam di Kamboja
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme