DPR Sebut Eks Marinir Satria Kumbara Langgar Sumpah Sapta Marga Prajurit

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
DPR Sebut Eks Marinir Satria Kumbara Langgar Sumpah Sapta Marga Prajurit

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi permintaan eks anggota Marinir Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku heran adanya prajurit TNI yang memilih menjadi tentara bayaran negara lain. Ia menegaskan, Satria telah melanggar sumpah Sapta Marga prajurit.

"Pertama, ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal Tentara Bayaran," kata Andreas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7).

Baca juga:

Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI

Selain melanggar sumpah Sapta Marga, Andreas menuturkan Satria juga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam UU Kewarganegaraan tegas diatur, seseorang bisa kehilangan status warga negara Indonesia jika menjadi bagian dari tentara asing.

"UU No 12 Tahun 2006 Bab IV Pasal 23 Poin d dan e mengatur seseorang kehilangan Kewarganegaraan apabila, 'masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden', dan 'secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI AL untuk melakukan penyelidikan.

"Kemlu dan terutama institusi Marinir, kesatuan dari mana sang Marinir, harus menyelidiki benar kasus ini sebelum membuat keputusan," ujar Andreas.

Baca juga:

Sosok Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diketahui, seorang eks prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia.

Permintaan Satria diunggah melalui akun media sosialnya. Di dalam video tersebut, Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. (Pon)

#TNI #Tentara Rusia #Satria Arta Kumbara #Komisi XIII DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Marsda Wahyu lahir pada 16 September 1971
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Indonesia
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Jajaran TNI terjun langsung untuk menggiring Badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dalam proses pengumpulan sperma dan ovum
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Indonesia
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Jet tempur Chengdu J-10 dari Tiongkok sering dibandingkan dengan F-16 Fighting Falcon
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Indonesia
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Bagikan