DPR Sebut Eks Marinir Satria Kumbara Langgar Sumpah Sapta Marga Prajurit


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi permintaan eks anggota Marinir Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku heran adanya prajurit TNI yang memilih menjadi tentara bayaran negara lain. Ia menegaskan, Satria telah melanggar sumpah Sapta Marga prajurit.
"Pertama, ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal Tentara Bayaran," kata Andreas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7).
Baca juga:
Selain melanggar sumpah Sapta Marga, Andreas menuturkan Satria juga melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam UU Kewarganegaraan tegas diatur, seseorang bisa kehilangan status warga negara Indonesia jika menjadi bagian dari tentara asing.
"UU No 12 Tahun 2006 Bab IV Pasal 23 Poin d dan e mengatur seseorang kehilangan Kewarganegaraan apabila, 'masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden', dan 'secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan TNI AL untuk melakukan penyelidikan.
"Kemlu dan terutama institusi Marinir, kesatuan dari mana sang Marinir, harus menyelidiki benar kasus ini sebelum membuat keputusan," ujar Andreas.
Baca juga:
Sosok Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia
Diketahui, seorang eks prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia.
Permintaan Satria diunggah melalui akun media sosialnya. Di dalam video tersebut, Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
