DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Maret 2023
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja

Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan Perppu Cipta Kerja diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Baca Juga

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perppu Ciptaker

Mulanya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR M Nurdin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat-rapat secara intensif bersama pemerintah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Ia menyebut materi Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja secara umum sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalam pembahasan Perrpu Cipta Kerja, Baleg DPR juga telah menggelar rapat dengan beberapa pakar.

Nurdin menerangkan, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Namun, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna.

"Namun demikian, rapat Baleg memutuskan menyetujui untuk ditetapkan dan disetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang terhormat ini," kata Nurdin.

Baca Juga

Mendagri Serahkan 10 Poin Perppu Pemilu ke Komisi II DPR

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh peserta rapat peripurna untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Kemudian, saat akan mengambil keputusan, perwakilan Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengajukan interupsi dan menyatakan pihaknya menolak persetujuan Perppu tersebut.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga memilih untuk walk out dalam agenda pengambilan keputusan itu karena mereka dari awal menolak persetujuan Perppu Cipta Kerja.

Selanjutnya, Puan kembali menanyakan kepada peserta rapat paripurna untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja.

"Berkenaan dengan itu apakaha RUU Perrpu Nomor 2 Tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat. (Pon)

Baca Juga

DPR dan Pemerintah Sepakat Draf Perppu Pemilu Dibawa ke Paripurna

#UU Cipta Kerja #DPR RI #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - 1 menit lalu
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - 2 jam, 1 menit lalu
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - 2 jam, 22 menit lalu
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Bagikan