DPR: Pergantian Panglima TNI Hak Prerogratif Presiden

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 15 November 2017
DPR: Pergantian Panglima TNI Hak Prerogratif Presiden

Presiden Jokowi (kanan) bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri). (Biro Pers Setres/Rusman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menegaskan bahwa pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.

"Kami (Komisi I DPR) banyak ditanya orang kapan pergantian Panglima TNI. Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden," kata TB Hasanuddin, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com, Rabu (15/11).

Menurutnya, pergantian bisa dilakukan menjelang Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pensiun atau menunggu pensiun. Hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Terkait dengan adanya permintaan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Presiden Jokowi untuk segera mengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan alasan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat, menurut TB Hasanuddin alasan itu cukup masuk akal.

"Selain soal waktu dalam memproses penyeleksian Panglima TNI yang baru, presiden juga dapat mempertimbangkan kesiapan Panglima TNI yang baru untuk bersinergi dengan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 2018," katanya.

Dalam proses pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin menjelaskan, nantinya presiden hanya akan mengirim satu nama yang kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan.

"Prosedur penggantian Panglima TNI, presiden nanti mengirim satu nama saja lalu diproses di Komisi I DPR, fit and proper test, apakah DPR menyetujui atau tidak. Kalau menyetujui, ya, dilanjutkan. Kalau tidak menyetujui, presiden mengirim satu nama lagi, sampai kemudian disetujui DPR," katanya.

Menurut politikus PDIP itu syarat menjadi Panglima TNI harus perwira aktif. Hal itu juga dipertegas melalui Pasal 13 ayat 4 Undang-undang (UU) TNI yang menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergiliran oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Mereka yang pernah menjabat Kepala Staf atau sedang menjabat dan masih aktif, bisa dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," kata purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.

TB Hasanuddin mengatakan, di dalam UU TNI dinyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat digilir. Menurutnya, hal itu dimaksudkan sebagai bentuk keadilan bahwa semua angkatan itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Panglima TNI.

"Sekarang ini Angkatan Darat, sebelumnya Angkatan Darat juga. Kemudian sebelumnya dari Angkatan Laut. Jadi, kalau dilihat seperti itu, supaya adil, ya, Angkatan Udara. Tapi, kembali lagi, ini hak preogratif Presiden, jadi biar presiden yang memutuskan," katanya.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sendiri menjabat sebagai panglima TNI sejak 8 Juli 2015, dan akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. (*)

#Panglima TNI #Jenderal Gatot Nurmantyo #TB Hasanuddin #Presiden Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Dalam situasi normal, perjalanan udara Beirut menuju Jakarta memakan waktu minimal 17 jam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 April 2026
Jokowi Angkat Bicara Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Indonesia
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Try berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer dan politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Bagikan