DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Arsip Foto. Warga yang hendak menunaikan ibadah haji mengikuti pelatihan manasik haji di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan penambahan anggaran biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 1,5 triliun. Biaya tambahan tersebut imbas dari kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Komisi VIII DPR RI memastikan, penambahan biaya yang diusulkan Kemenag tersebut tidak akan memberatkan calon jemaah haji.

"Jadi, kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

Yandri mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber, yaitu dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya dan dari adanya nilai manfaat.

"Penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019. Itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Selain tidak membebani calon jemaah haji, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, penambahan biaya haji juga tidak akan membebani APBN.

"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji," pungkasnya.

Baca Juga:

Kemenkes Luncurkan Aplikasi Pemantau Kesehatan Jemaah Haji Risiko Tinggi

Adapun dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp 1.536.637.849.087, rinciannya sebagai berikut:

1. Biaya Masyair jamaah haji reguler dengan jumlah Rp 1.491.625.022.686 (1,4 tirliun) nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp 791.625.022.687.

2. Biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya dengan biaya tambahan yang diperlukan sebesar Rp 25.733.232.000. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji

3. Selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 19.279.594.400. Adapun, untuk memenuhi tambahan biaya ini akan bersumber dari beberapa aspek seperti, efisiensi valas sebesar Rp 2.000.000.000; safeguarding sebesar Rp 4.000.000.000; efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 13.279.594.400. (Pon)

Baca Juga:

Kementerian Agama Ajukan Tambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

#Kemenag #Dana Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Indonesia
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Kemenhaj bersama DPR RI berkomitmen memperkuat sinergi dalam mempersiapkan operasional haji 2027 secara lebih matang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Berlangsung 1 Bulan, Jemaah Haji Diminta Tetap Jaga Kesehatan
Indonesia
Proses Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Berakhir di 30 Juni 2026
Pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan mulai berlangsung pada 1 Juni hingga 30 Juni 2026 secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Proses Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Berakhir di 30 Juni 2026
Bagikan