DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Arsip Foto. Warga yang hendak menunaikan ibadah haji mengikuti pelatihan manasik haji di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan penambahan anggaran biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 1,5 triliun. Biaya tambahan tersebut imbas dari kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Komisi VIII DPR RI memastikan, penambahan biaya yang diusulkan Kemenag tersebut tidak akan memberatkan calon jemaah haji.

"Jadi, kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

Yandri mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber, yaitu dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya dan dari adanya nilai manfaat.

"Penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019. Itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Selain tidak membebani calon jemaah haji, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, penambahan biaya haji juga tidak akan membebani APBN.

"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji," pungkasnya.

Baca Juga:

Kemenkes Luncurkan Aplikasi Pemantau Kesehatan Jemaah Haji Risiko Tinggi

Adapun dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp 1.536.637.849.087, rinciannya sebagai berikut:

1. Biaya Masyair jamaah haji reguler dengan jumlah Rp 1.491.625.022.686 (1,4 tirliun) nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp 791.625.022.687.

2. Biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya dengan biaya tambahan yang diperlukan sebesar Rp 25.733.232.000. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji

3. Selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 19.279.594.400. Adapun, untuk memenuhi tambahan biaya ini akan bersumber dari beberapa aspek seperti, efisiensi valas sebesar Rp 2.000.000.000; safeguarding sebesar Rp 4.000.000.000; efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 13.279.594.400. (Pon)

Baca Juga:

Kementerian Agama Ajukan Tambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

#Kemenag #Dana Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
DPR hanya sebatas menyusun undang-undang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Bagikan