Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Arsip Foto. Warga yang hendak menunaikan ibadah haji mengikuti pelatihan manasik haji di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan penambahan anggaran biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 1,5 triliun. Biaya tambahan tersebut imbas dari kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Komisi VIII DPR RI memastikan, penambahan biaya yang diusulkan Kemenag tersebut tidak akan memberatkan calon jemaah haji.

"Jadi, kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

Yandri mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber, yaitu dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya dan dari adanya nilai manfaat.

"Penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019. Itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Selain tidak membebani calon jemaah haji, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, penambahan biaya haji juga tidak akan membebani APBN.

"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji," pungkasnya.

Baca Juga:

Kemenkes Luncurkan Aplikasi Pemantau Kesehatan Jemaah Haji Risiko Tinggi

Adapun dalam kesepakatan terkait sumber dana tambahan biaya operasional haji 2022 sebesar Rp 1.536.637.849.087, rinciannya sebagai berikut:

1. Biaya Masyair jamaah haji reguler dengan jumlah Rp 1.491.625.022.686 (1,4 tirliun) nantinya akan diambil dari dua sumber pembiayaan. Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp 791.625.022.687.

2. Biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya dengan biaya tambahan yang diperlukan sebesar Rp 25.733.232.000. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji

3. Selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 19.279.594.400. Adapun, untuk memenuhi tambahan biaya ini akan bersumber dari beberapa aspek seperti, efisiensi valas sebesar Rp 2.000.000.000; safeguarding sebesar Rp 4.000.000.000; efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 13.279.594.400. (Pon)

Baca Juga:

Kementerian Agama Ajukan Tambahan Biaya Operasional Haji Rp 1,5 Triliun

#Kemenag #Dana Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk 9 posisi strategis. Pendaftaran dibuka 26 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui situs resmi BPKH.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Bagikan