DPR Minta Pengelolaan Dana Tapera Diawasi Ketat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Mei 2024
DPR Minta Pengelolaan Dana Tapera Diawasi Ketat

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama (PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Pemerintah memperbarui aturan mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai dengan adanya ketentuan baru ini, akan berdampak luas.

“Banyak orang akan terimbas aturan ini,” jelas Suryadi kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/5).

Suryadi secara khusus menyoroti soal penggunaan dana potongan yang dikelola negara. Dia meminta agar pemupukan atau pengembangan dana Tapera ini harus diawasi secara ketat.

Hal ini diperlukan agar dana Tapera tidak mengalami penyalahgunaan seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca juga:

Deretan Pekerja yang Wajib Bayar Iuran Tapera

“Dan tidak dimasukkan dalam proyek-proyek yang berisiko tinggi seperti proyek IKN (Ibu Kota Nusantara) atau jangan sampai dialokasikan ke program pemerintah lainnya,” tutur Suryadi.

Politikus PKS ini kemudian menyoroti soal aturan yang ada disana. Salah satunya terkait golongan kelas menengah yang sudah memiliki rumah, misalkan sudah telanjur membelinya atau dari warisan orang tua, tapi masih juga diwajibkan untuk ikut program ini.

Suryadi mengusulkan golongan kelas menengah ini dapat dibantu untuk dapat membeli properti yang produktif seperti misalnya ruko dan sebagainya.

“Sehingga dengan demikian akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah,” jelas Suryadi.

Menurut Suryadi, pemerintah harus fokus pada pengembangan kelas menengah yang kuat dan inovatif karena mereka adalah motor utama pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, penghasilan kelas menengah juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi.

“Sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera”, ungkap Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Fraksi PKS, imbuh Suryadi, juga meminta agar kelas menengah tanggung seperti Generasi Milenial dan Gen Z lebih diperhatikan. “Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah,” urainya.

Kemudian, terkait Pekerja Mandiri yang pendapatannya tidak cukup. “Tentunya iuran untuk Pekerja Mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan para Pekerja Mandiri,” jelasnya.

Baca juga:

Polemik Tapera, DPR Akan Panggil Pemerintah

Sekedar informasi, berdasarkan aturan baru tersebut, ada dua kategori Peserta Tapera, yaitu Pekerja dan Pekerja Mandiri atau yang berpenghasilan paling sedikit sebesar Upah minimum untuk menjadi Peserta Tapera.

Sedangkan yang berpenghasilan di bawah Upah minimum tidak wajib, tapi dapat menjadi Peserta. Batas usianya minimal 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar Aturan soal pemotongan gaji karyawan untuk Tapera sebenarnya merupakan aturan sejak 2020.

Besaran Simpanan Peserta Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah Peserta Pekerja, yaitu 0,5 persen ditanggung oleh Pemberi Kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh Pekerja itu sendiri.

#Tapera #Tabungan #Rumah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Badan Bank Tanah mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden RI Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Indonesia
Simpanan di Bawah Rp 100 Juta Cuma Tumbuh 1,8 :Persen, Simpanan Kelas Atas Melonjak
Simpanan masyarakat di perbankan untuk kelas di atas Rp 5 miliar pun melonjak 21,6 persen per Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Simpanan di Bawah Rp 100 Juta Cuma Tumbuh 1,8 :Persen, Simpanan Kelas Atas Melonjak
Indonesia
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Program bedah rumah kini akan diperluas. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, bahwa pemerintah menargetkan 400 ribu rumah direnovasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Indonesia
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargertkan bakal merenovasi 633 rumah. Hal itu menjadi bagian dari program Bedah Rumah.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Indonesia
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Indonesia
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Sebanyak 51 rumah dan satu sekolah di Cilincing rusak akibat diterjang angin kencang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Penyaluran dana ini disalurkan melalui 39 bank penyalur dengan rumah yang dibangun oleh 8.058 pengembang yang terdiri dari 13.118 perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Indonesia
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Pemerintah bakal bangun 2.000 rumah untuk korban banjir Sumatera. DPR pun meminta Pemda setempat agar bergerak cepat.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Bagikan