DPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Santunan Korban Crane
Gedung MPR DPR DPD (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay menegaskan, pemerintah harus segera mencairkan dana santunan dan asuransi untuk korban crane raksasa di Masjidil Haram, Jumat (11/9).
"Pemerintah harus segera mencairkan dana santunan dan asuransi untuk korban," tegasnya kepada Merahputih.com, Sabtu (12/9).
Menurut Saleh, selain memudahkan korban dalam proses perawatan dan penyembuhan, santunan tersebut juga akan meringankan beban keluarga korban di Tanah Air. "Korban harus segera mendapatkan perawatan medis, sebab mereka harus segera menunaikan ibadah haji," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, jumlah korban tewas jatuhnya crane raksasa di Masjidil Haram mencapai 80 orang. Dua diantaranya warga negara Indonesia (WNI).
Bahkan, sekira 29 WNI mengalami luka-luka. Saat ini ke-29 WNI masih dalam perawatan di RS Annur. (fdi)
Baca Juga:
Belasungkawa PM Inggris dan India untuk Korban Crane Masjidil Haram
Bentuk Dukungan Prilly untuk Korban Insiden Crane Masjidil Haram
SBY Berbelasungkawa Atas Korban Insiden Crane Masjidil Haram
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial