MerahPutih.com – Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk jurnalis, yang disandera oleh Israel saat berada dalam armada kapal bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Palestina.
Informasi yang dihimpun menyebutkan ada sedikitnya 9 WNI yang ikut dalam misi internasional tersebut, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
“Saya mengecam ulah Israel ini,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (18/5).
Baca juga:
2 Jurnalis Republika Ditangkap Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla
Desak AS Tekan Israel Pakai Lobi BoP
Menurut Sukamta, pemerintah Indonesia bisa mendesak Dewan Keamanan PBB serta melobi Amerika Serikat dan Israel untuk membebaskan para WNI.
“Negara harus hadir melindungi warga negaranya, apalagi dalam misi kemanusiaan,” tuturnya, dilansir Antara.
Sukamta menjelaskan instrumen hukum internasional sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan.
Baca juga:
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
“Dalam kondisi konflik sekalipun, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB,” imbuhnya.
“Dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” tandas pimpinan Komisi I DPR itu.
Global Sumud Flotilla Dicegat Israel
Armada bantuan internasional yang membawa aktivis dan jurnalis itu merupakan bagian dari misi Global Sumud Flotilla. Puluhan kapal kecil berangkat dari kawasan selatan Turki menuju Gaza dengan membawa bantuan kemanusiaan. Namun, di tengah pelayaran, mereka dicegat oleh militer Israel di perairan. (*)