DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Lindungi PMI

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 19 Desember 2022
DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Lindungi PMI

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta lebih sigap lagi membela hak-hak Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, pada peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh pada kemarin.

"Para PMI ini adalah pahlawan yang menyumbang devisa kurang lebih Rp159,6 triliun per tahun. Pastikan hak-hak PMI ditunaikan serta keamanan mereka sebelum dan sesudah bekerja hingga tiba di tanah air, " kata Netty dalam keterangannya, Senin (19/12).

Baca Juga:

Indonesia Minta Jepang Buka Penempatan PMI Sektor Pariwisata

Selain itu, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah harus memperluas pelindungan terhadap PMI dengan peningkatan keterampilan bahasa dan sebagainya.

"Berikan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain," ujarnya.

Netty melanjutkan pemerintah melalui BP2MI juga harus merealisasikan komitmen untuk menghapus sindikat penyaluran PMI non prosedural.

"Jangan lagi ada warga negara yang tertipu dengan iming-iming tapi justru keselamatannya terancam," tambahnya.

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Gaji PMI Korsel di Atas Menteri, Pulang Bisa Beli Rumah

Pemerintah diharap dapat memaksimalkan program penanganan pasca PMI pulang ke Indonesia. Ia berharap program tersebut dapat membuat PMI tetap bisa produktif dan mampu menggerakkan ekonomi keluarga.

"Berbagai pelatihan seperti keterampilan, bisnis dan sebagainya harus maksimal diberdayakan. Selain itu juga permudah para pahlawan devisa tersebut dengan pendampingan dan pemberian akses modal yang pembayarannya tidak memberatkan," katanya.

Netty pun meminta pemerintah terlibat proaktif dalam menjaga dan mendampingi keluarga PMI yang sedang bekerja di luar negeri. Pasalnya, banyak para PMI yang pergi ke luar negeri meninggalkan keluarga yang rentan.

Oleh karena itu, kata Netty, pemerintah harus turut andil dalam menjaga ketahanan keluarga PMI dan memastikan anak-anak para PMI tersebut mendapatkan hak akan pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

"Anak-anak Indonesia, apapun latar belakang keluarganya merupakan generasi masa depan. Jangan sampai hanya karena keterbatasan ekonomi, sebagian besar dari mereka justru menjadi generasi yang lemah karena kurangnya pengetahuan dan kesehatan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Dukung Gugatan Perdata Kasus PMI Adelina Lisao di Malaysia

#DPR RI #PKS #Komisi IX #Komisi IX DPR #PMI #Buruh Migran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - 1 jam, 18 menit lalu
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan