PKS Dukung Gugatan Perdata Kasus PMI Adelina Lisao di Malaysia

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 24 September 2022
PKS Dukung Gugatan Perdata Kasus PMI Adelina Lisao di Malaysia

Kurniasih Mufidayati. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung upaya pemerintah yang berencana melakukan gugatan perdata pada kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adelina Lisao oleh majikannya di Malaysia pada 2018.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, gugatan perdata ini perlu dilakukan sebagai upaya maksimal pemerintah dalam memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina Lisao.

Baca Juga:

Anies Tunggu Pinangan Partai, PKS: Kewenangannya Ada di Majelis Syuro

Diketahui sebelumnya Mahkamah Persekutuan Malaysia memvonis bebas majikan Adelina Lisao pada kasus pembunuhan.

"Setelah kita semua kecewa dengan putusan Mahkamah Malaysia dari sisi pidana maka masih ada jalan untuk memperjuangkan keadilan dan hak bagi keluarga Adelina yakni lewat gugatan perdata yang tengah disusun Pemerintah RI. Kita memberikan dukungan atas upaya ini," kata Kurniasih dalam keterangannya, Sabtu (24/9).

Kurniasih menyebut Kemenaker dan BP2MI bisa turut berperan dalam membantu dalam proses penyiapan gugatan yang dilaksanakan oleh Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur serta KJRI Penang.

Peran serta Kemenaker dan BP2MI ini, kata Kurniasih, untuk memastikan ke depan ada perlindungan hukum yang maksimal bagi PMI yang bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia.

"Upaya ini bisa didukung lintas sektor termasuk mitra kerja Komisi IX di Kemenaker dan BP2MI. Apapun hasilnya nanti tapi keberpihakan harus ditunjukkan dengan proses gugatan perdata ini," ungkapnya.

Baca Juga:

PKS Tanggapi Pertemuan Syaikhu, JK, Surya Paloh, Anies dan AHY

Terakhir, Pemerintah melalui Kemenlu memberikan keterangan proses gugatan perdata sudah sampai pada penunjukan pengacara. Kurniasih mengingatkan gugatan perdata di Malaysia akan kadaluarsa sejak enam tahun setelah kejadian.

"Artinya perlu ada batas waktu tanpa mengurangi kesiapan dalam menyiapkan gugatan perdata ini sebab Februari tahun depan, kasus ini sudah memasuki tahun kelima artinya tinggal satu tahun lagi batas waktunya," papar Kurniasih.

Kurniasih berharap perlindungan PMI di Malaysia jauh lebih maksimal dan lebih baik setelah adanya MoU terbaru dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Kasus Adelina dengan vonis bebas majikannya seharusnya adalah kasus terakhir dimana PMI dan keluarganya tidak mendapat keadilan yang memadai. Kita catat bahwa perlindungan PMI di negara penempatan termasuk di Malaysia harus dilakukan secara maksimal," tegas Kurniasih. (Pon)

Baca Juga:

PKS Sindir Angka Kemiskinan di Solo, Gibran Fokus Pertumbuhan Ekonomi

#PKS #Malaysia #Pekerja Migran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Janji kerja di luar negeri berujung tipu-tipu, 430 pekerja migran ilegal digagalkan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Indonesia
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Bagikan