DPR Minta Pemerintah Desak Sinovac Segera Mengurus EUL dari WHO

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera mendesak Sinovac Biotech Ltd, perusahaan Tiongkok pemasok vaksin Sinovac ke Indonesia, untuk segera mengurus Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Pasalnya, Arab Saudi mengharuskan setiap jamaah haji dan umroh harus divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL.
Anggota Komisi Kesehatan DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sertifikat UEL sangat penting mengingat jamaah haji dan umroh terbesar di dunia adalah dari Indonesia.
Baca Juga
"Minggu lalu, menteri agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya virus COVID-19 di banyak negara," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (20/4).
Sebagai konsumen dan pengguna vaksin Sinovac yang tidak sedikit, Saleh menilai, pemerintah Indonesia sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL tersebut.

Ketua Fraksi PAN DPR ini mengatakan, posisi Indonesia adalah pembeli. Karena itu, perusahaan penjuallah yang mesti mengurus persoalan pendaftaran dan urusan adminiatratif seperti itu.
"Ini saya dengar malah pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO," bebernya.
Baca Juga
PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah
Tahun ini, pemerintah Saudi diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji. Saudi akan sangat ketat menjaga persyaratan yang mereka tetapkan. Karena itu, menurut dia, jamaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi.
"Kalau tidak, daftar antrean jamaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang," tutup mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
