DPR Minta Pemerintah Desak Sinovac Segera Mengurus EUL dari WHO
                Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera mendesak Sinovac Biotech Ltd, perusahaan Tiongkok pemasok vaksin Sinovac ke Indonesia, untuk segera mengurus Emergency Use Listing (EUL) dari WHO. Pasalnya, Arab Saudi mengharuskan setiap jamaah haji dan umroh harus divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL.
Anggota Komisi Kesehatan DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sertifikat UEL sangat penting mengingat jamaah haji dan umroh terbesar di dunia adalah dari Indonesia.
Baca Juga
"Minggu lalu, menteri agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya virus COVID-19 di banyak negara," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (20/4).
Sebagai konsumen dan pengguna vaksin Sinovac yang tidak sedikit, Saleh menilai, pemerintah Indonesia sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL tersebut.
Ketua Fraksi PAN DPR ini mengatakan, posisi Indonesia adalah pembeli. Karena itu, perusahaan penjuallah yang mesti mengurus persoalan pendaftaran dan urusan adminiatratif seperti itu.
"Ini saya dengar malah pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO," bebernya.
Baca Juga
PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah
Tahun ini, pemerintah Saudi diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji. Saudi akan sangat ketat menjaga persyaratan yang mereka tetapkan. Karena itu, menurut dia, jamaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi.
"Kalau tidak, daftar antrean jamaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang," tutup mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
                      Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
                      Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
                      Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
                      Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
                      Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
                      Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
                      Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang