DPR Minta Menhub Evaluasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Juni 2022
DPR Minta Menhub Evaluasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Pergerakan pesawat di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga tiket pesawat melonjak tinggi, baik untuk penerbangan domestik dan internasional.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, mengkritik kenaikan harga tiket pesawat itu. Menurutnya, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah atas persoalan tersebut.

Baca Juga:

Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Tembus Rp 9,5 Juta, Pemudik: Lebih Murah ke London

Dia pun akan bertanya masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI nanti.

Menurut Irwan, hal seperti itu seharusnya segera dievaluasi agar tidak membebani masyarakat.

"Saya akan pertanyakan ke Pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat," ucapnya, Selasa, (7/6), di Gedung DPR RI.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu menyarankan, pemerintah melakukan kebijakan tuslah atau biaya tambahan tiket pesawat. Ia juga meminta pemerintah untuk segera melakukan intervensi.

Baca Juga:

Oknum Agen Tiket Pesawat yang Jual Surat Swab PCR Palsu Raup Untung Rp 11 Juta

"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga avtur naik, lakukan segera intervensi," ujarnya.

Irwan mengatakan saat ini harga tiket pesawat melonjak akibat kenaikan tarif avtur dan melambungnya harga minyak dunia. Kenaikan terjadi baik harga tiket pesawat domestik, maupun luar negeri.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket Pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah konkret atasi persoalan tersebut," kata Irwan.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022.

Peraturan itu mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge atau biaya tambahan pada konsumen. (Bob)

Baca Juga:

Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pasang Status Tiket Pesawat Sebelum Terbang

#Pesawat #Harga Tiket
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Lifestyle
AirAsia Gandeng Hyrox Asia Pasifik, Kembangkan Wisata Olahraga dan Gaya Hidup Aktif
AirAsia bekerja sama dengan Hyrox Asia Pasifik untuk mengembangkan wisata olahraga. Kolaborasi mencakup 15 kota dan diskon penerbangan bagi atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
AirAsia Gandeng Hyrox Asia Pasifik, Kembangkan Wisata Olahraga dan Gaya Hidup Aktif
Indonesia
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KKP, tim medis, dan otoritas terkait yang memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pemberangkatan keluarga ke Makassar hingga penanganan jenazah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Dalam proses evakuasi tersebut, personel sempat dihadapkan pada tantangan medan ekstrem dan cuaca yang sulit diprediksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Selain keluarga korban Muhammad Farhan di Sulsel, salah seorang keluarga korban lainnya Esther Aprilita sebagai pramugari di pesawat ATR tersebut juga mendatangi Biddokes di Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Penemuan serpihan pesawat ini menjadi petunjuk penting dalam mempersempit area pencarian.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Indonesia
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Badan pesawat ditemukan tim SAR darat setelah adanya laporan temuan serpihan dari tim yang melakukan penyisiran lokasi menggunakan pesawat.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Ancol kini menggelar promo tiket masuk seharga Rp 35 ribu. Nantinya, pengunjung mendapatkan voucher makan senilai Rp 20 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Indonesia
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga tiket pesawat domestik kembali disorot. DPR menilai mahalnya tiket dipicu PPN, avtur, dan bea masuk suku cadang, serta mendesak reformasi kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Bagikan