MerahPutih.Com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan kepada masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan dana desa. Pasalnya, dana tersebut rawan diselewengkan oknum pemerintah desa.
"Masyarakat ayo datangi kantor desa, lihat transprantasi di sana, liat kinerja kepala desa," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Dana Desa Untuk Siapa' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/8).
Mardani menambahkan, jika masyarakat melihat penyelewengan menyangkut dana desa, mereka dapat melaporkan langsung ke Satgas Dana Desa maupun membuat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu uang masyarakat, bukan uang kepala desa," Imbuh dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pentingnya peranan pendamping sesa. Oleh karena itu, menurutnya, kualitas sumber daya manusia untuk pendamping desa perlu ditingkatkan lagi.
"Kalau bisa orang terbaik dari UI, ITB, UNAN, kita terjunkan. Tentu kita tambahkan APBD," tutup Mardani.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8)
Kelima orang tersebut adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka.
Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.(Pon)