DPR: Masyarakat Masih Trauma Oleh Pam Swakarsa


Operasi Polisi. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Langkah Polri yang akan membentuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) harus belajar dari pengalaman masa lalu. Keberadaanya, jangan sampai melebihi kewenangan dan menjadi alat kekuasaan yang bakal turunkan kualitas demokrasi.
"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Sale, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Hapus Aturan Diskriminatif bagi Anggota Polri
Ia menegaskan, masyarakat masih dalam situasi yang traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah ada pada tahun 1998-1999, secara historis memiliki catatan yang kurang baik yaitu terjadinya benturan dengan masyarakat sipil.
Walaupun Polri telah memberikan penjelasan bahwa Pam Swakarsa yang akan dibentuk, berbeda dengan yang lalu, dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan bersifat partisipatif. Namun yang perlu diingat, secara histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum.
Ia menyarankan pembinaan dan pengawasan oleh Kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat karena ada kekhawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat, setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangan.
Pangeran menilai, sosialisasi menjadi hal penting untuk dilakukan bagi pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat sehingga mampu melaksanakan kontrol dalam pelaksanaannya.
"Saya berharap pengalaman di masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa saat ini," katanya.
Polri memastikan bahwa konsep Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.
"Ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1).
DPR: Masyarakat Masih Trauma Oleh Pam Swakarsa
Langkah Polri yang akan membentuk Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) harus belajar dari pengalaman masa lalu. Keberadaanya, jangan sampai melebihi kewenangan dan menjadi alat kekuasaan yang bakal turunkan kualitas demokrasi.
"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangan kebablasan dan jangan sampai dijadikan sebagai alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Sale, Rabu (27/1).
Ia menegaskan, masyarakat masih dalam situasi yang traumatik terhadap Pam Swakarsa yang pernah ada pada tahun 1998-1999, secara historis memiliki catatan yang kurang baik yaitu terjadinya benturan dengan masyarakat sipil.
Walaupun Polri telah memberikan penjelasan bahwa Pam Swakarsa yang akan dibentuk, berbeda dengan yang lalu, dan pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknologi informasi dan bersifat partisipatif. Namun yang perlu diingat, secara histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal yang sulit dilupakan oleh masyarakat umum.
Ia menyarankan pembinaan dan pengawasan oleh Kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat karena ada kekhawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat, setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangan.

Pangeran menilai, sosialisasi menjadi hal penting untuk dilakukan bagi pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat sehingga mampu melaksanakan kontrol dalam pelaksanaannya.
"Saya berharap pengalaman di masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa saat ini," katanya.
Polri memastikan bahwa konsep Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.
"Ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1). (Pon)
Baca Juga:
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Mabes TNI Minta Warga Aktif Dalam Pam Swakarsa, Efektif Bikin Situasi Kondusif

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
