Bukan Menguntungkan, Kebijakan Baru BPJS Malah Rugikan Rakyat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 03 Juli 2015
Bukan Menguntungkan, Kebijakan Baru BPJS Malah Rugikan Rakyat

Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw (Foto MerahPutih/Achmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecam kebijakan Pemerintah terkait manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Menurut DPR, Kebijakan baru Pemerintah itu tidak menguntungkan bagi masyarakat.

"Kebijakan itu dirasakan tidak menguntungkan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, ketika ada jutaan peserta atau pekerja yang dananya disimpan dan didepositokan ke bank oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka seharusnya manfaat bagi para peserta atau pekerja bisa jauh lebih baik dan bisa mengambil lebih dari angka 40 persen tersebut," ungkap anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw dalaml pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7).

Seperti diketahui, peraturan BPJS Ketenagakerjaan mengenai JHT yang hanya bisa diambil 40 persen dari total tabungan meski karyawan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun, dengan rincian sebesar 10 persen tunai dan 30 persen untuk pembiayaan perumahan.

Roberth menyatakan pihaknya akan mendorong pimpinan serta seluruh anggota Komisi IX DPR RI untuk segera memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya pada Senin (6/7) pekan depan untuk mengklarifikasi peraturan tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan mengenai peraturan JHT yang baru.

"Kami akan panggil mereka untuk mendengarkan penjelasan mereka. Karena jika didiamkan justru akan membuat masyarakat menjadi semakin gusar," tukas Ketua Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil DPP Partai Gerindra ini. (Mad)

Baca Juga

DPR Nilai Perubahan Peraturan Manfaat BPJS Tak Manusiawi

Penjelasan Menaker Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 10 Tahun, Masyarakat Resah

 

 

#Komisi IX DPR #Roberth Rouw #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
DPR Soroti Ancaman Superflu, Pemerintah Diminta Bertindak Tanpa Tunggu Lonjakan Kasus
Anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah gencarkan sosialisasi penggunaan masker dan perkuat kesiapan faskes untuk mencegah penularan superflu di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
DPR Soroti Ancaman Superflu, Pemerintah Diminta Bertindak Tanpa Tunggu Lonjakan Kasus
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak aparat mengusut tuntas kematian mahasiswi Unima di Tomohon yang diduga terkait tekanan psikologis dan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki
Indonesia
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Komisi IX DPR menanggapi rencana pemerintah yang akan segera menetapkan UMP 2026. DPR meminta ada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Bagikan