DPR: Institusi Pendidikan Harus Netral dari Politik Praktis

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 September 2023
DPR: Institusi Pendidikan Harus Netral dari Politik Praktis

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily. Foto: Runi/nr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI sepakat dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menolak pesantren dijadikan lokasi kampanye politik.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren, untuk jadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, namun institusi pendidikan disebut harus netral dari politik praktis.

Baca Juga

Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat Jelang Pemilu 2024

“Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pilpres maupun Pileg,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, Kamis (28/9).

Sebelumnya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) memutuskan menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Tuntutan ini merupakan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, 22-24 September 2023.

Dalam acara itu, 1.000 pengasuh pondok pesantren (ponpes) menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren sekalipun MK memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).

Baca Juga

Bawaslu Dorong Mahasiswa untuk Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Para pengasuh ponpes berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif, khususnya bagi para santri dan alumninya. Ace pun setuju dengan hal tersebut.

“Bahwa Pimpinan Pesantrennya memiliki hak Politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi menjadikan Pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan tetap harus dijaga,” ungkap politikus yang tumbuh di lingkungan pesantren ini.

Menurut Ace, kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan dan edukasi politik yang sehat. Ia juga meminta semua pihak menjaga ketenangan peserta didik dengan tidak melibatkan mereka pada politik partisipan.

“Pesantren selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin. Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye,” tegas Ace.

Legislator dari Dapil Jawa Barat III tersebut berpandangan, pesantren memang dapat menjadi tempat untuk memfasilitasi diskusi tentang berbagai isu politik dan pilihan pemilih. Asalkan, kata Ace, dilakukan dengan cara yang edukatif dan obyektif.

“Walaupun kita tahu bahwa banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke Pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi institusi Pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya,” ujarnya.

Ace menambahkan, pesantren tak hanya memiliki tugas sebagai tempat mendidik generasi muda bangsa, tapi juga harus mengemban amanah untuk pelayanan masyarakat.

“Pesantren adalah tempat yang sarat dengan nilai-nilai agama dan spiritualitas, jadi harus ada batasan yang tegas. Pesantren harus diarahkan sebagai pengayom umat dan pelayanan masyarakat, tanpa membeda-bedakan orientasi politiknya ke mana,” sebut Ace.

Untuk itu, regulasi yang ketat mengenai kampanye politik di lingkungan pesantren harus dibuat. Ace menilai, regulasi ketat mengenai kampanye politik di lingkungan pendidikan dapat mencegah potensi perpecahan sekaligus untuk menekankan agar pesantren tetap menjadi tempat yang netral secara politik, di mana berbagai pandangan politik dihormati tanpa diskriminasi.

“Regulasi yang ketat akan membantu mencegah pesantren dari potensi menjadi sarana bagi kelompok politik tertentu yang ingin memecah belah persatuan umat,” ucap Ace.

Pimpinan Komisi di DPR RI yang membidangi urusan agama ini sepakat bahwa lingkungan pendidikan juga memerlukan pemahaman mengenai dunia politik. Namun Ace menegaskan, edukasi tersebut bukan berarti dalam bentuk politik praktis seperti kampanye.

“Karena selain bisa berpengaruh terhadap netralitas lingkungan pendidikan, kampanye politik dapat mengganggu ketenangan belajar para santri,” paparnya.

“Jadi penting sekali untuk kita sama-sama menjaga agar kampanye politik di pesantren tidak mengganggu ketenangan santri pesantren dan proses belajar mengajar mereka,” tutup Ace. (Pon)

Baca Juga

Sanksi Berat Ancam ASN DKI yang Tak Netral di Pemilu 2024

#Pondok Pesantren #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan