DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015


Gedung DPR (Foto: bnpt.go.id)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mencapai target pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas). Dari 37 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas), DPR hanya mengesahkan 4 RUU.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, pencapaian target tersebut dirasa sulit. "Tapi paling tidak kita mendorong sebanyak-banyaknya," ujar Agus Hermanto di Jakarta, Kamis (27/8).
DPR sebenarnya telah mencanangkan hari legislasi, yakni Rabu dan Kamis. Namun, dua hari dalam seminggu tersebut dinilai belum optimal.
"Betul bahwa untuk pelaksanaan pembahasan uu masih jauh ketinggalan, belum maksimal," kata politikus Demokrat tersebut.
Untuk mendorong target legislasi tercapai, DPR kedepan juga akan memangkas masa reses. Dimana, reses yang sebelumnya satu bulan menjadi 3 minggu.
"Mungkin reses yang ke depan ini, kita akan menerapkan mengurangi hari resesnya yang sekarang bisa satu bulan lebih, bangsa 3 minggu kalau bangsa 2 minggu kita lihat daripada waktu yang tepat," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita
