DPR Dukung Konsep Pencegahan Kepala BNPT

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 23 Maret 2016
DPR Dukung Konsep Pencegahan Kepala BNPT

Kepala BNPT Irjen Pol M Tito Karnavian (kiri) dan istri dengan Kepala Bakamla Laksda TNI Arie Soedewo (paling kanan) dan istri. (Foto BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung aspek pencegahan sebagai konsep utama penanggulangan terorisme yang diusung Kepala Badan National Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Tito Karnavian. Di bawah kepemimpinan Tito, BNPT lebih masif lagi dalam menjalankan program pencegahan. 

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan aksi-aksi terorisme tidak bisa dihabisi dengan cara-cara penindakan. Apalagi ketika proses penindakan itu mengesampingkan sisi-sisi Hak Azasi Manusia (HAM) dan menjauhi prinsip-prinsip 'due process of law' yang benar.

"Ke depan aspek pencegahan menjadi sangat penting dan merupakan kerja besar pemerintah bersama elemen-elemen masyarakat," katanya di Jakarta, Rabu (23/3).

Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq. Menurut Maman, radikalisme tak hanya dilawan dengan tindakan kekerasan.

"Terorisme tidak hanya dilawan dengan cara yang keras dan tegas tapi pendekatan yang lebih halus, sistemik dan manusiawi," ungkap Maman.

Dia juga berharap Tito lebih banyak melibatkan Ormas Keagamaan dalam melakukan sosialisasi ajaran agama yang toleran dan damai, mendeteksi kelompok radikal dan intoleransi serta menyebar luaskan nilai kebangsaan dan kemanusiaan di berbagai forum termasuk saat khutbah jumat dan acara keagamaan lainnya. 

BACA JUGA

  1. Kepala BNPT Fokus Kontra Radikalisasi
  2. Pimpin BNPT, Irjen Tito Karnavian: Seperti Kembali ke Rumah Sendiri
  3. Pemerintah Dukung Penuh Program Pencegahan Teror dan Deradikalisasi BNPT
  4. Deradikalisasi Bukan Hanya Tanggung Jawab BNPT
  5. BNPT: Penanganan Terorisme Harus Tahu Sejarahnya
#BNPT #DPR #Irjen Tito Karnavian #Radikalisme #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan