DPR Dukung Konsep Pencegahan Kepala BNPT
Kepala BNPT Irjen Pol M Tito Karnavian (kiri) dan istri dengan Kepala Bakamla Laksda TNI Arie Soedewo (paling kanan) dan istri. (Foto BNPT)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung aspek pencegahan sebagai konsep utama penanggulangan terorisme yang diusung Kepala Badan National Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Tito Karnavian. Di bawah kepemimpinan Tito, BNPT lebih masif lagi dalam menjalankan program pencegahan.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan aksi-aksi terorisme tidak bisa dihabisi dengan cara-cara penindakan. Apalagi ketika proses penindakan itu mengesampingkan sisi-sisi Hak Azasi Manusia (HAM) dan menjauhi prinsip-prinsip 'due process of law' yang benar.
"Ke depan aspek pencegahan menjadi sangat penting dan merupakan kerja besar pemerintah bersama elemen-elemen masyarakat," katanya di Jakarta, Rabu (23/3).
Pendapat serupa disampaikan anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq. Menurut Maman, radikalisme tak hanya dilawan dengan tindakan kekerasan.
"Terorisme tidak hanya dilawan dengan cara yang keras dan tegas tapi pendekatan yang lebih halus, sistemik dan manusiawi," ungkap Maman.
Dia juga berharap Tito lebih banyak melibatkan Ormas Keagamaan dalam melakukan sosialisasi ajaran agama yang toleran dan damai, mendeteksi kelompok radikal dan intoleransi serta menyebar luaskan nilai kebangsaan dan kemanusiaan di berbagai forum termasuk saat khutbah jumat dan acara keagamaan lainnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu