Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Desak UU Perlindungan Guru, Soroti Gaji Honorer yang Memprihatinkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak UU Perlindungan Guru, Soroti Gaji Honorer yang Memprihatinkan

Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti kesejahteraan guru di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan. Ia mengkritik komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan, khususnya bagi para tenaga pendidik.

Firman menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya soal program, tetapi juga menyangkut keseriusan negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, masih banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Kalau masih banyak persoalan, berarti ada yang belum beres dalam komitmen negara,” kata Firman dalam keterangannya, Minggu (29/3).

Ia secara khusus menyoroti kondisi guru honorer atau non-ASN yang hingga kini masih menghadapi gaji rendah dan pembayaran yang tidak menentu. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan bahwa kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama.

“Masih ada guru yang menerima honor kecil dan dibayar tidak rutin. Ini fakta di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:

Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos

Firman juga menilai narasi kemajuan pendidikan yang kerap disampaikan pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, berbagai masukan terkait peningkatan kesejahteraan guru telah sering disampaikan, namun belum diakomodasi secara maksimal dalam kebijakan anggaran.

Selain itu, ia mengkritik arah kebijakan pendidikan yang dinilai kerap berubah setiap pergantian pemerintahan. Hal ini menunjukkan belum adanya perencanaan jangka panjang yang konsisten dalam sektor pendidikan nasional.

“Setiap ganti pemerintahan, kebijakannya ikut berubah. Ini jadi masalah,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Untuk itu, Firman mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan jangka panjang yang jelas, termasuk membentuk Undang-Undang Perlindungan Guru. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga pendidik.

Politisi Partai Golkar tersebut juga meminta evaluasi aturan terkait batas usia pengangkatan ASN yang dinilai belum berpihak pada guru yang telah lama mengabdi.

“Kalau negara serius, keberpihakan itu harus nyata. Guru adalah kunci masa depan bangsa,” pungkasnya. (Pon)

#Guru #Gaji Guru #Pendidikan #UU Perlindungan Guru #DPR RI #Kesejahteraan Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan 40,8% Anak Punya Gigi Berlubang
Pemeriksaan sejak 1 Januari hingga 14 Juli 2026, karies gigi atau gigi berlubang menjadi keluhan terbanyak, disusul anemia pada remaja putri dan hipertensi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan 40,8% Anak Punya Gigi Berlubang
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Kondisi bangunan dikategorikan rusak berat sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Bagikan