DPR Desak UU Perlindungan Guru, Soroti Gaji Honorer yang Memprihatinkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak UU Perlindungan Guru, Soroti Gaji Honorer yang Memprihatinkan

Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti kesejahteraan guru di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan. Ia mengkritik komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan, khususnya bagi para tenaga pendidik.

Firman menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya soal program, tetapi juga menyangkut keseriusan negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, masih banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Kalau masih banyak persoalan, berarti ada yang belum beres dalam komitmen negara,” kata Firman dalam keterangannya, Minggu (29/3).

Ia secara khusus menyoroti kondisi guru honorer atau non-ASN yang hingga kini masih menghadapi gaji rendah dan pembayaran yang tidak menentu. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan bahwa kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama.

“Masih ada guru yang menerima honor kecil dan dibayar tidak rutin. Ini fakta di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:

Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos

Firman juga menilai narasi kemajuan pendidikan yang kerap disampaikan pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, berbagai masukan terkait peningkatan kesejahteraan guru telah sering disampaikan, namun belum diakomodasi secara maksimal dalam kebijakan anggaran.

Selain itu, ia mengkritik arah kebijakan pendidikan yang dinilai kerap berubah setiap pergantian pemerintahan. Hal ini menunjukkan belum adanya perencanaan jangka panjang yang konsisten dalam sektor pendidikan nasional.

“Setiap ganti pemerintahan, kebijakannya ikut berubah. Ini jadi masalah,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Untuk itu, Firman mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan jangka panjang yang jelas, termasuk membentuk Undang-Undang Perlindungan Guru. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga pendidik.

Politisi Partai Golkar tersebut juga meminta evaluasi aturan terkait batas usia pengangkatan ASN yang dinilai belum berpihak pada guru yang telah lama mengabdi.

“Kalau negara serius, keberpihakan itu harus nyata. Guru adalah kunci masa depan bangsa,” pungkasnya. (Pon)

#Guru #Gaji Guru #Pendidikan #UU Perlindungan Guru #DPR RI #Kesejahteraan Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Bagikan