DPR Desak Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Dirombak Total, tak Boleh Ada lagi Petani Menjerit

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
DPR Desak Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Dirombak Total, tak Boleh Ada lagi Petani Menjerit

Karung pupuk subsidi. (ANTARA/HO-Pertanian Bulukumba)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendesak pemerintah memperbaiki secara menyeluruh tata kelola pupuk bersubsidi guna menjamin penyaluran yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Efektivitas distribusi pupuk dinilai menjadi kunci utama kedaulatan pangan nasional dan kesejahteraan petani.


Menurut Nasim, permasalahan utama dalam tata kelola pupuk saat ini terletak pada belum sinkronnya sektor regulasi dan sisi distribusi. PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai eksekutor distribusi dinilai perlu berkoordinasi lebih intensif dengan otoritas pertanian yang mengatur regulasi, agar alokasi pupuk benar-benar selaras dengan kebutuhan faktual di lapangan.


“Kami berharap ada perbaikan menyeluruh. Kuncinya yakni kebersamaan dan kesamaan niat. Seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada petani, bukan justru membebani mereka dengan birokrasi yang rumit,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Rabu (22/4).


Nasim menyoroti urgensi penyempurnaan sistem data, khususnya pada aplikasi e-RDKK yang sering kali menjadi titik lemah dalam validitas data penerima pupuk. Ia juga mendesak penguatan fungsi pengawasan hingga ke tingkat daerah agar tidak ada lagi kebocoran alokasi pupuk yang seharusnya diterima petani kecil.

Baca juga:

Pemerintah Jamin Pasokan Pupuk, Tidak Bakal Naikkan Harga




Selain aspek distribusi, Nasim mendorong pemerintah untuk mulai mengurangi ketergantungan pada pupuk anorganik impor dengan memacu produksi pupuk organik berbasis potensi lokal. Langkah ini dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor pertanian dalam negeri di tengah ketidakpastian pasokan global.


“Kita memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Tapi kita juga harus tahu bagaimana mengelola dan memberdayakannya secara maksimal untuk mendukung kebutuhan nasional. Pengembangan pupuk organik harus menjadi fokus agar petani tidak selamanya tergantung pada impor,” tegas legislator asal Jawa Timur ini.


Untuk mewujudkan kebijakan yang lebih komprehensif dari hulu ke hilir, Nasim mendorong adanya kolaborasi lintas komisi di DPR RI, yakni antara Komisi IV (bidang pertanian) dan Komisi VI (bidang BUMN dan perdagangan). Kolaborasi ini dinilai krusial agar tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan yang merugikan petani.


“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan petani mendapatkan dukungan yang layak. Dengan kerja bersama dan integrasi data yang akurat, saya yakin kedaulatan pangan dapat kita wujudkan tanpa perlu lagi mendengar keluhan kelangkaan pupuk di lapangan,” pungkasnya.(Pon)



Baca juga:

Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, DPR Fokus Entaskan Masalah Petani

#Pupuk Subisidi #Distributor Pupuk #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan