DPR Desak Pihak Bertanggung Jawab atas Wafatnya 2 Suporter Diseret ke Ranah Hukum
Sejumlah oknum bobotoh menyalakan flare atau suar di tribun utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Dua suporter yang diyakini bagian dari pendukung Persib Bandung, Bobotoh, wafat saat menyaksikan laga Grup C Piala Presiden 2022 Persib melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) (17/6) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan kasus kematian suporter sepak bola di Indonesia sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Baca Juga:
“Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kematian dua suporter di Stadion GBLA diseret ke ranah hukum. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana,” ujar Huda ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, (22/6).
Menurutnya, pihak berwajib harus memanggil para penanggung jawab pergelaran Piala Presiden 2022. Dia mengaku mendapatkan banyak laporan dari kelompok suporter terkait peristiwa menyedihkan tersebut.
“Mereka harus dimintai keterangan dan jika ada unsur kelalaian yang memicu tewasnya dua Bobotoh tersebut mereka harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang memicu hilangnya nyawa orang lain,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Huda menilai, kejadian tersebut diduga terjadi karena ada unsur kelalaian penyelenggara karena tampak tidak ada persiapan matang mengantisipasi ledakan jumlah penonton yang hadir dalam laga akbar tersebut.
“Kami menerima informasi terkait bobolnya stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Lalu ada ketidaksigapan Panpel saat terjadi kerumunan begitu rupa sehingga memicu korban jiwa,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kasus suporter yang meninggal selama ini cenderung dianggap sebagai kecelakaan tanpa diusut pemicunya.
Sehingga ia menegaskan, sudah saatnya jeratan pasal pidana diberikan kepada mereka yang lalai saat menyelenggarakan pertandingan sepak bola di Indonesia.
Huda mengungkapkan peristiwa kematian suporter sepak bola di Indonesia seperti lagu lama yang terus berulang.
Baca Juga:
Jelang Derby Jateng di Piala Presiden, Ganjar Minta Suporter Jaga Etika Persaudaraan
“Akibatnya kasus kematian suporter di Indonesia terus-menerus berulang tanpa diiringi upaya sistematis untuk meminimalkan potensi pemicunya. Di sisi lain, belum nampak upaya serius untuk membenahi manajemen pengelolaan sepak bola termasuk perlindungan terhadap suporter,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII tersebut.
Data Save Our Soccer (SOS) menunjukkan, setidaknya terdapat 76 suporter meninggal selama periode 1995 hingga 2018 karena berbagai sebab.
Mulai dari terhimpit dan terjatuh di stadion, kecelakaan di jalan raya, hingga dikeroyok warga dan suporter lawan.
Saat ini, lanjut Huda, dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah terdapat pasal terkait perlindungan suporter ini.
Meski demikian, beleid tersebut masih membutuhkan aturan turunan agar bisa diterapkan di lapangan.
“Kami berharap pemerintah segera merumuskan aturan turunan ini untuk memastikan keselamatan suporter baik sebelum, saat, dan sesudah pertandingan. Sekali lagi tidak ada olahraga yang seharga nyawa, termasuk sepak bola. Kami berharap agar kejadian memilukan tewasnya suporter sepak bola tidak lagi terjadi di Indonesia,” pungkasnya. (Bob)
Baca Juga:
Kronologi Meninggalnya Dua Suporter di Stadion GBLA
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra