DPR Desak Pemerintah Investigasi Legalitas Izin Hingga Studi AMDAL Pagar Laut Bekasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 22 Januari 2025
DPR Desak Pemerintah Investigasi Legalitas Izin Hingga Studi AMDAL Pagar Laut Bekasi

Ilustrasi: Pagar laut (Media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah segera melakukan investigasi mendalam terkait legalitas izin, studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta dokumen Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) terkait polemik pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi yang menjadi perhatian publik.

“Publik perlu dilibatkan dalam proses ini melalui diskusi terbuka dan kajian transparan. Dugaan bahwa pengurugan lahan dilakukan sebelum izin selesai harus dijawab dengan pendekatan kehati-hatian,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Irham Jafar Lan Putra dalam keterangannya, Rabu (22/1).

Baca juga:

Pagar Laut yang Ditemukan di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall

Irham juga menyoroti dampak ekologis dari perubahan bentang alam yang berpotensi memengaruhi pola sedimentasi dan keseimbangan ekosistem pesisir. Pemerintah didesak segera mengambil langkah serius untuk mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sebagai langkah mitigasi, Komisi IV mendorong Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan untuk melakukan penanaman mangrove di sekitar dermaga.

Baca juga:

Bukan Hanya di Bekasi dan Tangerang, Pagar Laut di Perairan DKI Jakarta Capai 500 Meter

“Mangrove sangat penting untuk melindungi pesisir dari abrasi serta menjadi habitat pemijahan ikan alami,” ucap dia.

Irham menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

#Pagar Laut Tangerang #Bekasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Indonesia
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Selain yang dirawat di RS, KAI juga membantu pengobatan korban yang telah melakukan berobat secara mandiri melalui mekanisme klaim atau reimbursement.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Indonesia
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Apa yang terlihat di Bekasi Timur menjadi gambaran kuat tentang hubungan yang terbangun antarpara pengguna KRL.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Bagikan