DPR Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Menurutnya, hasil kajian KPK yang berjudul Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia itu cukup mengagetkan. Sebab, banyak kebobrokan yang terjadi pada dunia pendidikan tersebut.
"KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan," kata Abdullah, Selasa (24/12).
Ia menyebutkan terkait biaya tambahan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS merupakan biaya tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.
Selain biaya tambahan, lanjut Gus Abduh, ada juga pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, kebutuhan dosen untuk touring motor atau sepeda.
Baca juga:
KPK Tetapkan Hasto jadi Tersangka, FX Rudy: Kami Tetap dalam Satu Barisan
Temuan KPK mengungkapkan bahwa peserta PPDS biasanya bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka. Hal itu jelas memberatkan peserta PPDS.
"Biaya dan pungutan yang tidak jelas dan memberatkan itu harus diusut KPK," ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu.
Tidak hanya itu, KPK perlu mendalami terkait peserta PPDS yang diminta menunjukkan saldo rekening saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS.
Berdasarkan survei KPK, terdapat 58 responden yang mengaku diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya.
Baca juga:
Sebanyak 6 responden di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal lebih dari Rp500 juta, 4 responden dengan saldo Rp250 hingga Rp500 juta, 11 responden dengan saldo Rp100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp100 juta.
"Kenapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini kan janggal? Ini juga harus ditelusuri oleh KPK," ungkap Gus Abduh.
Dia menegaskan harus ada perbaikan pada PPDS. Jangan ada lagi mahasiswa PPDS yang menjadi korban bullying, sehingga bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan tugas dan pekerjaan.
"Kasus bunuh diri mahasiswi PPDS harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Jangan ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan menyeluruh," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR