DPR Desak Evaluasi Total Pengawasan Internal Polri Pasca Kematian Brigadir Nurhadi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Juni 2025
DPR Desak Evaluasi Total Pengawasan Internal Polri Pasca Kematian Brigadir Nurhadi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka. (foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan pada April lalu. Ia menekankan perlunya transparansi dan penegakan hukum yang tegas dalam kasus yang diduga melibatkan sesama polisi ini.

"Proses hukum harus berjalan jujur dan imparsial. Ini menyangkut nyawa anggota kepolisian, dan ada dugaan kuat keterlibatan aparat," ujar Martin keterangannya, Kamis (26/6).

"Kejelasan, keterbukaan informasi, dan ketegasan penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai ada kasus Sambo jilid 2," tegasnya.

Baca juga:

Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Polda NTB telah menetapkan dua anggota Propam Polda NTB yang dipecat tidak hormat, Kompol I Made Yogi Purusa (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC atau AC), sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 351 dan 359 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian serta kelalaian yang berakibat fatal.

Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan hasil ekshumasi dan autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban yang menyebabkan kematian.

Martin menyayangkan lambatnya penahanan tersangka dan minimnya penjelasan mengenai motif serta peran masing-masing pihak. Menurutnya, hal ini merusak kredibilitas Polri dan melukai rasa keadilan.

"Penyidikan tak bisa berhenti pada penetapan tersangka. Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi. Motif, kronologi, dan latar belakang hubungan antarpihak harus disampaikan proporsional agar tidak menjadi bola liar," kata Martin.

Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR ini juga menekankan perlindungan keluarga korban, termasuk pendampingan hukum dan psikososial.

"Yang harus dijaga bukan sekadar reputasi institusi, tapi integritas proses hukum itu sendiri. Jika ada kesalahan, harus diungkap dan ditindak sesuai hukum. Di situlah kredibilitas aparat diuji," tegas legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Selain itu, Martin mendorong evaluasi menyeluruh sistem pengawasan internal kepolisian, terutama fungsi pembinaan etik dan pengawasan profesi.

Menurut Martin, fakta bahwa anggota Propam yang seharusnya mengawasi etika justru melakukan pelanggaran hukum, mengindikasikan adanya persoalan struktural yang mendalam. Ia memastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini.

Baca juga:

KPK Periksa 2 Pengusaha Jatim Terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi

"Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Korban dan keluarganya berhak atas kebenaran dan keadilan, dan publik berhak melihat negara hadir dalam menjaga nyawa dan martabat warganya, termasuk aparatnya sendiri," tutup politisi Partai Gerindra ini.

#Polri #Kasus Pembunuhan #DPR RI #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan