DPR dan Pemerintah Mulai Bahas 5 RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan
DPR RI. Foto: DPR
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, Rabu (19/6).
Raker ini membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan persetujuan kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara lain.
Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil.
Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi menyetujui agar kelima RUU itu dibahas ke tingkat selanjutnya setelah memaparkan pandangannya masing-masing.
Baca juga:
Prabowo Bertemu Pangeran MBS di Arab Saudi, Diskusi Palestina hingga Pertahanan
Adapun hal selanjutnya yang akan dibahas yakni pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap RUU dan DIM terhadap penjelasannya.
Menlu Retno menjelaskan, RUU kerja sama bidang pertahanan dengan lima negara itu bukan merupakan pakta pertahanan militer, melainkan hanya sebatas kerja sama terkait hal-hal yang menyangkut pertahanan.
Ia memaparkan, poin kerja sama antara lain terkait pendidikan militer, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dukungan logistik, hingga kerja sama dalam membentuk perdamaian dunia.
Retno menegaskan, kerja sama itu merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi dengan ketidakpastian, dan rivalitas geopolitik semakin tajam.
Baca juga:
Prabowo Berharap Hubungan Indonesia-Denmark di Bidang Pertahanan Makin Kuat
"Selanjutnya jika lancar, maka akan dibawa ke tahapan kedua," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat