DPR: Daerah Perbatasan Perlu Dijadikan Daerah Otonomi Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 Oktober 2017
DPR: Daerah Perbatasan Perlu Dijadikan Daerah Otonomi Baru

Suasana di Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA FOTO/M Rusman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerrahPutih.com - Komisi II DPR menilai pemerintah harus memberikan pengecualian untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) khususnya bagi daerah perbatasan seperti Kalimantan Utara, agar bisa mengembangkan diri menjadi otonom dalam pengelolaan wilayahnya. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II Hetifah Saifuddian.

"Jangan ditutup kesempatan daerah untuk mengembangkan diri dan bentuk daerah otonom," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (25/10).

Dia mengatakan, Komisi II DPR sebagai mitra pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri mendesak Presiden Joko Widodo mengambil keputusan tentang desain otonomi daerah.

Menurutnya, pemerintah telah mengambil kebijakan moratorium DOB namun perlu memperhitungkan daerah-daerah yang strategis seperti di perbatasan untuk dikecualikan.

"Jangan anti-DOB namun harus selektif karena ada daerah yang butuh sentuhan pelayanan publik yang setara dengan daerah tetangga misalnya ada daerah yang harus dijangkau dengan pesawat kecil namun kalau dari Malaysia bisa naik motor," ujarnya.

Dia berharap ada afirmasi pembangunan khususnya di daerah perbatasan dalam rangka mewujudkan butir ketiga Nawacita yaitu membangun dari pinggiran.

Politisi Partai Golkar itu menilai, pemerintah perlu memberikan kesempatan dalam mengatasi permasalahannya yaitu dengan DOB sehingga pelayanan publik tersedia karena daya jangkaunya tercapai.

"Masyarakat Kaltara mengeluhkan soal daya jangkau, infrastruktur dan kehidupan mereka yang mengandalkan negara tetangga," katanya.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, dalam pertemuan itu menyampaikan Kaltara mempunyai tantangan besar terkait infrastruktur, rendahnya aksesibilitas dan konektivitas.

Apalagi sebagai provinsi termuda maka peningkatan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat perlu segera didorong, katanya. (*)

#DPR #Komisi II DPR #Otonomi Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Bagikan