DPR Berharap Presiden Segera Terbitkan Perpres Antiterorisme

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 26 Mei 2018
DPR Berharap Presiden Segera Terbitkan Perpres Antiterorisme

Foto Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden dan peraturan pemerintah sebagai aturan pendukung menyusul disetujuinya RUU Antiterorisme menjadi undang-undang.

"Presiden Jokowi memberikan batas 'deadline' untuk persetujuan RUU Antiterorisme pada Juni. Alhamdulillah pansus di DPR dapat menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme lebih cepat, dan disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Jumat (25/5)," kata Abdul Kharis Almasyhari melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/5).

Menurut Abdul Kharis, sebagaimana dilansir Antara, dengan disetujuinya RUU Antiterorisme lebih cepat dari target pemerintah, diharapkan pemerintah segera mempersiapkan aturan pendukungnya, seperti peraturan presiden dan peraturan pemerintah.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto: PKS

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini optimistis, RUU Antiterorisme yang baru disetujui DPR RI untuk disahkan Presiden menjadi undang-undang, dapat menjadi aturan yang dapat mencegah tindak pidana terorisme.

"Dalam aturan itu, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) diberikan kewenangan untuk mencegah dan menindak terorisme," katanya.

Abdul Kharis menjelaskan, dalam UU Antiterorisme yang baru disetujui, semua komponen saling bersinergi, baik Polri, Densus 88, BNPT, BIN, BSSN dan TNI.

Jadi kalau ada perbuatan terorisme, kata dia, semuanya sudah bisa dimungkinkan untuk dicegah. Tentunya dengan tetap mengedepankan HAM, terukur dan tidak serampangan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini juga memberikan catatan terkait pelibatan TNI yang turut diatur dalam RUU Antiterorisme ini.

"Pelibatan TNI menjadi wajib terkait dalam pemberantasan terorisme, mengingat aksi terorisme semakin membahayakan masyarakat dan negara, sebagaimana diatur pada pasal 43 (i). TNI dapat dilibatkan ketika kualitas dan kuantitas teror sudah sistematis, bersenjata dan membahayakan negara dan masyarakat," kata Kharis.

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan berkas tanggapan Pemerintah kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Abdul Kharis berharap, pelibatan TNI juga diperkuat dengan penerbitan peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang bersinergi dengan UU Antiterorisme yang baru.

Pengaturan melalui perpres atau PP, kata dia, sangat penting untuk memastikan keterlibatan TNI ini terukur dan terarah, dengan target yang jelas, detail siapa, apa, dimana, berapa dan sejauh mana penggunaan satuan-satuan didalam TNI yang dilibatkan.

"Jangan sampai seperti menepuk nyamuk dengan meriam," kata Kharis.

#UU Terorisme #Komisi I DPR #Abdul Kharis Almasyhari #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendukung rencana Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer KDMP. Langkah itu dinilai dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Bagikan