DPR Berharap Presiden Segera Terbitkan Perpres Antiterorisme

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 26 Mei 2018
DPR Berharap Presiden Segera Terbitkan Perpres Antiterorisme

Foto Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden dan peraturan pemerintah sebagai aturan pendukung menyusul disetujuinya RUU Antiterorisme menjadi undang-undang.

"Presiden Jokowi memberikan batas 'deadline' untuk persetujuan RUU Antiterorisme pada Juni. Alhamdulillah pansus di DPR dapat menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme lebih cepat, dan disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada Jumat (25/5)," kata Abdul Kharis Almasyhari melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/5).

Menurut Abdul Kharis, sebagaimana dilansir Antara, dengan disetujuinya RUU Antiterorisme lebih cepat dari target pemerintah, diharapkan pemerintah segera mempersiapkan aturan pendukungnya, seperti peraturan presiden dan peraturan pemerintah.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto: PKS

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini optimistis, RUU Antiterorisme yang baru disetujui DPR RI untuk disahkan Presiden menjadi undang-undang, dapat menjadi aturan yang dapat mencegah tindak pidana terorisme.

"Dalam aturan itu, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) diberikan kewenangan untuk mencegah dan menindak terorisme," katanya.

Abdul Kharis menjelaskan, dalam UU Antiterorisme yang baru disetujui, semua komponen saling bersinergi, baik Polri, Densus 88, BNPT, BIN, BSSN dan TNI.

Jadi kalau ada perbuatan terorisme, kata dia, semuanya sudah bisa dimungkinkan untuk dicegah. Tentunya dengan tetap mengedepankan HAM, terukur dan tidak serampangan.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini juga memberikan catatan terkait pelibatan TNI yang turut diatur dalam RUU Antiterorisme ini.

"Pelibatan TNI menjadi wajib terkait dalam pemberantasan terorisme, mengingat aksi terorisme semakin membahayakan masyarakat dan negara, sebagaimana diatur pada pasal 43 (i). TNI dapat dilibatkan ketika kualitas dan kuantitas teror sudah sistematis, bersenjata dan membahayakan negara dan masyarakat," kata Kharis.

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan berkas tanggapan Pemerintah kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Abdul Kharis berharap, pelibatan TNI juga diperkuat dengan penerbitan peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang bersinergi dengan UU Antiterorisme yang baru.

Pengaturan melalui perpres atau PP, kata dia, sangat penting untuk memastikan keterlibatan TNI ini terukur dan terarah, dengan target yang jelas, detail siapa, apa, dimana, berapa dan sejauh mana penggunaan satuan-satuan didalam TNI yang dilibatkan.

"Jangan sampai seperti menepuk nyamuk dengan meriam," kata Kharis.

#UU Terorisme #Komisi I DPR #Abdul Kharis Almasyhari #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Prabowo disebut telah berhasil mengembalikan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Indonesia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Wakil Ketua Komisi I DPR RI berharap Indonesia dapat fokus menyuarakan dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Indonesia
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
Anggota Komisi I DPR menegaskan agar momentum diplomasi tersebut tidak hanya sebatas simbol kehadiran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
Indonesia
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Seragam baru TNI hadir dengan corak sage green yang disesuaikan dengan vegetasi di Indonesia, hasil riset kamuflase untuk meningkatkan efektivitas di lapangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Indonesia
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Komisi I DPR RI mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah organisasi di tubuh TNI yang sudah ketinggalan zaman.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Dunia
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
DPR desak PBB segera bertindak menghentikan blokade Gaza dan menjamin keselamatan para aktivis internasional yang ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi
Wakil Ketua Komisi I DPR menilai rencana tersebut tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi
Bagikan