DPR Berharap BIN Makin Profesional di Bawah Presiden

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Juli 2020
DPR Berharap BIN Makin Profesional di Bawah Presiden

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Pasal 4 dari Perpres 73 Tahun 2020 menghilangkan kewenangan Menkopolhukam untuk mengoordinasikan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga

Pengamat Intelijen Nilai Sudah Tepat BIN Berada di Bawah Langsung Presiden

Perpres baru ini menyebutkan bahwa BIN kini berada langsung di bawah kewenangan kepala negara. Dalam pasal 4 juga disebutkan bahwa Kemenkopolhukam akan mengkoordinasikan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Menyikapi hal itu, DPR RI berharap BIN dapat semakin profesional dengan berada di bawah perintah dan instruksi langsung Presiden.

"Harapannya semakin professional," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangannya, Senin, (20/7).

Badan Intelijen Negara (BIN) (ANTARA/HO-BIN)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, sudah tepat jika memang lembaga yang dikomandoi Budi Gunawan tersebut berada langsung di bawah instruksi Presiden Jokowi.

"Ya, memang mestinya BIN itu single user dan single client, yaitu presiden," kata Kharis.

Baca Juga:

Restu Megawati Jadi Penghalang Jokowi Rombak Kabinet Indonesia Maju

Dalam Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 43 Tahun 2015 dalam pasal 4 menyebutkan bahwa menkopolhukam mengoordinasikan 10 kementerian/lembaga, yakni Kementerian dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, BIN, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi lain yang dianggap perlu. (Pon)

#BIN #Badan Intelijen Negara (BIN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BGN Libatkan Intelijen Investigasi Kasus Keracunan Massal MBG
BGN juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
BGN Libatkan Intelijen Investigasi Kasus Keracunan Massal MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo
Sebuah unggahan video menyebut aparat TNI dan Polri tengah bersiaga penuh terkait ancaman kudeta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo
Indonesia
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun
Pegawai BIN akan berkantor di IKN mulai Juni 2025. Nantinya, mereka akan tinggal di Rusun yang sudah disiapkan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun
Indonesia
BIN Luncurkan 5 Akun Medsos Resmi, Catat Namanya Jangan Sampai Salah
Nama kelima akun medsos resmi BIN itu meliputi Instagram (@officialbin_ri), YouTube (OfficialBIN_RI), Threads (@officialbin_ri), Twitter/X (@OfficialBIN_RI), dan TikTok (OfficialBIN_RI).
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
BIN Luncurkan 5 Akun Medsos Resmi, Catat Namanya Jangan Sampai Salah
Indonesia
Tidak Ada Tanda-tanda Kecelakaan Lalu Lintas, Kecepatan Mobil Purnawirawan Jenderal TNI Sebelum Tercebur 35 Km Per Jam
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terceburnya mobil mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan
Frengky Aruan - Rabu, 22 Januari 2025
Tidak Ada Tanda-tanda Kecelakaan Lalu Lintas, Kecepatan Mobil Purnawirawan Jenderal TNI Sebelum Tercebur 35 Km Per Jam
Indonesia
Polda Metro Dalami Penyebab Kematian Purnawirawan Jenderal di Perairan Marunda Pasca Penemuan Mobil
Mobil yang ditemukan berjenis sedan hitam Toyota Vios dengan nomor polisi B 1606 LB.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Polda Metro Dalami Penyebab Kematian Purnawirawan Jenderal di Perairan Marunda Pasca Penemuan Mobil
Indonesia
Polisi Libatkan Basarnas Cari Mobil Brigjen (Purn) HO Eks BIN di Perairan Marunda
Mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB itu diduga ikut tercebur bersama korban di perairan Marunda, Jakarta Utara pada Jumat (10/1).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Januari 2025
Polisi Libatkan Basarnas Cari Mobil Brigjen (Purn) HO Eks BIN di Perairan Marunda
Indonesia
Hasil Visum Temukan Tidak Ada Bekas Luka di Mayat Eks TNI dan BIN Brigjen HO
Polda Metro Jaya mengungkap kondisi tubuh Brigjen (Purn) HO yang ditemukan tewas di perairan Marunda, Cilincin, Jakarta Utara pada Jumat (10/1).
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Hasil Visum Temukan Tidak Ada Bekas Luka di Mayat Eks TNI dan BIN Brigjen HO
Indonesia
Mayat Pensiunan Brigjen TNI Mengapung di Marunda Diduga Anggota BIN
Polisi menemukan kartu anggota TNI berpangkat Brigjen dan kartu anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Pembina Utama dari jasad korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Januari 2025
Mayat Pensiunan Brigjen TNI Mengapung di Marunda Diduga Anggota BIN
Indonesia
Komisi I DPR dan BIN Rapat Tertutup Bahas Keamanan Pilkada 2024
BIN sudah memetakan daerah-daerah yang rawan konflik pada Pilkada 2024.
Dwi Astarini - Senin, 04 November 2024
Komisi I DPR dan BIN Rapat Tertutup Bahas Keamanan Pilkada 2024
Bagikan