DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran
Istana Garuda di IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI digelar di Jakarta bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan meski Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah menetapkan IKN sebagai ibu kota negara, pengaktifan resminya membutuhkan Keputusan Presiden (Keppres) yang hingga kini belum terbit.
"Secara yuridis, Jakarta masih berstatus ibu kota negara. Sangat wajar HUT ke-80 dipusatkan di sini," kata Rifqi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).
Ia menambahkan, tanpa Keppres, IKN belum memiliki dasar hukum untuk menjadi lokasi acara kenegaraan seperti upacara kemerdekaan.
Selain faktor hukum, Rifqi menyoroti Instruksi Presiden (Impres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran sebagai alasan teknis. Sebab, jika perayaan hari kemerdekaan Indonesia digelar di IKN akan membutukan anggaran yang besar.
Baca juga:
DPR-Pemerintah Kompak HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, IKN Jadi 'Penonton' Dulu?
"Kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta," tuturnya.
Oleh karena itu, politisi Partai NasDem ini meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keppres perihal IKN sebagai ibu kota negara.
"Partai NasDem mendorong percepatan penerbitan Keppres agar status IKN segera jelas," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra