DPR Bantah Tidak Patuh pada Putusan MK soal Dapil Pemilu 2024
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah jika DPR disebut tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pengaturan daerah pemilihan atau dapil untuk Pemilu 2024.
Menurut Dasco, pihaknya hanya memilih salah satu dari 4 opsi yang ditawarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penyusunan dapil DPR dan DPRD Provinsi.
Baca Juga
Gerindra Instruksikan Kader untuk Loyal, Dasco Ingatkan Doktrin Perkalian Nol
"Saya rasa kami tidak melanggar ketentuan apapun dari MK. Karena waktu konsinyering, itu KPU memberikan beberapa alternatif. Nah, alternatif itu termasuk tidak ada perubahan dapil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Ketua Harian Partai Gerindra ini tidak merinci secara detail soal 4 opsi yang ditawarkan KPU terkait pengaturan dapil pasca putusan MK.
Namun, salah satu dari 4 opsi itu adalah tidak ada perubahan dapil DPR dan DPRD Provinsi atau dapil untuk Pileg 2024 akan tetap sama dengan dapil pada Pileg 2019 lalu.
"Dengan alternatif-alternatif yang ada, itu kita putusin sama-sama, jadi bukan kami tidak patuh. Tanya saja sama KPU, bahwa KPU yang memberikan alternatif, ada 4 alternatif yang diberikan KPU," ujarnya.
Baca Juga
Sandi Dikabarkan Pindah ke PPP, Dasco Sebut Bukan Menteri Asal Gerindra
Dasco menegaskan opsi tidak melakukan perubahan dapil DPR dan DPRD Provinsi, juga tidak melanggar putusan MK.
Pasalnya, lanjut dia, MK hanya menyebutkan kewenangan penyusunan dapil sekarang menjadi ranah KPU sehingga tetap sah jika tidak melakukan perubahan dapil untuk Pileg 2024.
"KPU melempar opsi tersebut sesuai dengan putusan MK bahwa mereka berhak untuk melakukan perubahan atau pun penyusunan dapil," kata Dasco. (Pon)
Baca Juga
Dasco ke Sandiaga: Kalau Masih Kader Gerindra Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen