Gerindra Instruksikan Kader untuk Loyal, Dasco Ingatkan Doktrin Perkalian Nol

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 04 Januari 2023
Gerindra Instruksikan Kader untuk Loyal, Dasco Ingatkan Doktrin Perkalian Nol

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra memberikan instruksi kepada semua kader untuk mengedepankan loyalitas kepada partai.

Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, tanpa loyalitas, nilai seorang kader adalah nol.

Baca Juga:

Respons Gerindra Terkait Rencana Reshuffle Kabinet

Dasco menjelaskan, di Partai Gerindra ada doktrin yang dikenal dengan istilah perkalian nol. Doktrin itu mengacu pada sistem penilaian kualitas kader yang menomorsatukan loyalitas atau kesetiaan pada perjuangan partai.

"Tanpa adanya kesetiaan semua kelebihan seorang kader akan dikalikan dengan nol alias tidak ada nilainya sama sekali," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (4/1).

Misalnya kecerdasan, keberanian, ketangkasan, kepopuleran, militansi, seorang kader masing-masing diberi nilai 20. Maka jika dijumlahkan secara keseluruhan kader tersebut akan mendapat nilai 100. Tetapi ada satu hal yang akan menjadi penilaian kunci yakni loyalitas.

"Tanpa adanya loyalitas maka nilai sempurna tersebut akan dikalikan dengan nol alias menjadi hilang sama sekali," papar Wakil Ketua DPR ini.

Dasco memastikan loyalitas tidak bisa dibandingkan variabel-variabel penilaian lainnya. Loyalitas menjadi variabel penentu bernilai atau tidaknya variabel-variabel yang lain.

Ia menuturkan, loyalitas berarti harus mematuhi keputusan dan arahan partai yang telah disepakati bersama.

Dasco menegaskan Partai Gerindra telah memutuskan Prabowo Subianto adalah Calon Presiden (Capres) 2024, maka seluruh kader harus loyal terhadap keputusan partai tersebut.

"Keputusan dalam Rapimnas adalah keputusan bulat yang diputus bersama seluruh pengurus partai dari DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting termasuk badan-badan dan sayap partai," ucapnya.

Baca Juga:

Dasco ke Sandiaga: Kalau Masih Kader Gerindra Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Untuk itu, kader Gerindra harus sesuai antara ucapan dan tindakan dalam memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.

"Semua kader tidak boleh bermanuver politik untuk memenuhi ambisi pribadi,"sebut Dasco.

Pembuktian loyalitas kader Gerindra saat ini adalah kesatuan antara perbuatan dan tindakan.

"Apakah dia maksimal berbicara dan bertindak memperjuangkan terpilihnya Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden 2024 atau berbicara loyalitas tetapi malah bermanuver lain," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra tersebut.

Adapun belakangan ini, Dasco kerap menyindir kader Gerindra yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Ia sebelumnya mengatakan bahwa Sandi akan berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia mengaku mendapatkan informasi ini dari temannya di PPP. Pernyataan Dasco kemudian dibantah oleh Sandi.

Sandi menegaskan dirinya masih kader Partai Gerindra dan tegak lurus terhadap semua keputusan partai maupun Prabowo. (Knu)

Baca Juga:

Diisukan ke PPP, Sandiaga Tegaskan Masih jadi Kader Gerindra

#Partai Gerindra #Sufmi Dasco Ahmad #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan