DPR Bahas Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Pekan Depan
Shayne Elian Jay Pattynama. Foto: Instagram/@s.pattynama
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan membahas proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama, pada Rabu (9/11).
Penjadwalan itu disampaikan lewat situs resmi DPR RI, Kamis (3/11). Pembahasan naturalisasi bek Viking FK dilakukan dalam agenda rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham dan Menpora.
Baca Juga
Naturalisasi Jordi dan Sandy Walsh Diharapkan Rampung November 2022
"Pembahasan Permohonan Pertimbangan Kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama," tulis keterangan DPR.
Jika proses pembahasan naturalisasi Shayne berjalan lancar, maka pemain berdarah Belanda itu akan menyusul jejak dua calon pemain naturalisasi lainnya yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Baca Juga
Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan Sandy Walsh-Jordi Amat Bakal Dijalani Virtual
Sebelumnya, pada Selasa (20/9), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT